TANGERANGNEWS.com-Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Ada lima tersangka yang ditangkap aparat Densus 88.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan terhadap kelima tersangka dilakukan pada Minggu 3 April 2022 pukul 07.00 WIB.
"Penangkapan ini merupakan pengembangan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu di wilayah Sumatera Barat," kata Ramadhan, Rabu 6 April 2022, seperti dilansir dari Antara.
Ramadhan menyebutkan, kelima tersangka teroris tersebut merupakan kelompok jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII). Identitas kelima tersangka tersebut belum diungkap karena penyidik masih melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap peran dan keterlibatannya.
"Nanti kami sampaikan perkembangannya kemudian," ujar Ramadhan.
Aparat Densus 88 pada Jumat 25 Maret 2022, menangkap 16 tersangka terorisme di wilayah Sumatera Barat, yang diduga terafiliasi dengan kelompok NII. Penangkapan ke-16 tersangka teroris itu dilakukan di lokasi berbeda, dengan rincian yakni 12 tersangka di Kabupaten Dharmasraya dan empat tersangka lain di Kabupaten Tanah Datar.
Kelompok terduga teroris itu ingin menggulingkan pemerintahan RI yang sah. Mereka terhubung dengan kelompok NII di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali, serta merekrut anggota secara masif di wilayah Sumatera Barat dengan melibatkan anak-anak di bawah umur.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Senin 28 Maret 2022, mengatakan kelompok teroris tersebut juga memiliki keinginan mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi Syariat Islam secara kaffah. Mereka rutin berlatih melakukan kegiatan idad (latihan ala militer).
"Bahkan merencanakan persiapan logistik berupa persenjataan," ujar Aswin.