Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Polisi kembali mengamankan belasan remaja pelaku aksi tawuran dan balapan liar di daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada saat menjelang sahur, Kamis 7 April 2022.
Aksi yang meresahkan masyarakat tersebut diketahui saat polisi berpatroli rutin sekitar Jurangmangu, Kecamatan Pondok Aren.
"Pada saat patroli datang, mereka langsung bubar. Hanya sebagian kecil yang kedapatan kita amankan," ungkap Kapolsek Pondok Aren Kompol Dimas Aditya
Ada sebanyak 12 remaja yang diamankan dalam aksi tawuran tersebut. Mereka ternyata berasal dari dua kelompok berbeda yakni kelompok Jurangmangu dan Cikini. Saat ditanya mereka tidak saling kenal.
"Mereka ini walau dari satu kelompok, tidak saling kenal. Jadi saat dicek ponselnya mereka janjian (tawuran) dengan menggunakan grup Whats App," ujar Kapolsek.
Dari para remaja tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk aksi tawuran.
Seperti lima unit ponsel, lima sarung yang digulung, tongkat stik golf, anak busur, petasan, hingga senjata tajam jenis arit dan cerurit.
"Yang membawa sajam ini tidak dibawah umur, usianya sudah 23 tahun. Membawa sajam ini kita lanjut, kita proses dengan Undang-undang darurat," tegas Kapolsek.
Sementara, belasan remaja lain yang masih di bawah umur, tetap ditindak dengan didata, sidik jari, pemanggilan orang tua, guru sekolah, hingga RT/RW sampai pihak kelurahan tempat belasan remaja tersebut tinggal.
"Lalu, petugas Binmas akan kembali datangi rumahnya. Nanti diundang juga RT/RW, tokoh agama, harapannya mereka tidak terlibat tawuran lagi," kata Kapolsek.
Selanjutnya, kepolisian akan mempertemukan dua kelompok yang terlibat aksi tawuran. Untuk saling mengenal, jabat tangan dan dengan harapan tidak terlibat lagi dengan aksi tawuran.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews