Connect With Us

12 Remaja Tawuran Bawa Sajam dan Busur Panah Diciduk di Pondok Aren Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 7 April 2022 | 20:15

Kapolsek Pondok Aren Kompol Dimas Aditya saat dimintai keterangan terkait belasan remaja pelaku aksi tawuran dan balapan liar di daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada saat menjelang sahur, Kamis 7 April 2022. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi kembali mengamankan belasan remaja pelaku aksi tawuran dan balapan liar di daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada saat menjelang sahur, Kamis 7 April 2022.

Aksi yang meresahkan masyarakat tersebut diketahui saat polisi berpatroli rutin sekitar Jurangmangu, Kecamatan Pondok Aren.

"Pada saat patroli datang, mereka langsung bubar. Hanya sebagian kecil yang kedapatan kita amankan," ungkap Kapolsek Pondok Aren Kompol Dimas Aditya 

Ada sebanyak 12 remaja yang diamankan dalam aksi tawuran tersebut. Mereka ternyata berasal dari dua kelompok berbeda yakni kelompok Jurangmangu dan Cikini. Saat ditanya mereka tidak saling kenal.

"Mereka ini walau dari satu kelompok, tidak saling kenal. Jadi saat dicek ponselnya mereka janjian (tawuran) dengan menggunakan grup Whats App," ujar Kapolsek.

Dari para remaja tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk aksi tawuran.

Seperti lima unit ponsel, lima sarung yang digulung, tongkat stik golf, anak busur, petasan, hingga senjata tajam jenis arit dan cerurit.

"Yang membawa sajam ini tidak dibawah umur, usianya sudah 23 tahun. Membawa sajam ini kita lanjut, kita proses dengan Undang-undang darurat," tegas Kapolsek.

Sementara, belasan remaja lain yang masih di bawah umur, tetap ditindak dengan didata, sidik jari, pemanggilan orang tua, guru sekolah, hingga RT/RW sampai pihak kelurahan tempat belasan remaja tersebut tinggal.

"Lalu, petugas Binmas akan kembali datangi rumahnya. Nanti diundang juga RT/RW, tokoh agama, harapannya mereka tidak terlibat tawuran lagi," kata Kapolsek.

Selanjutnya, kepolisian akan mempertemukan dua kelompok yang terlibat aksi tawuran. Untuk saling mengenal, jabat tangan dan dengan harapan tidak terlibat lagi dengan aksi tawuran.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KOTA TANGERANG
FKTS Verifikasi Lomba Kantor Kecamatan Sehat 2026, Kecamatan Cibodas Dibidik Masuk Nominasi

FKTS Verifikasi Lomba Kantor Kecamatan Sehat 2026, Kecamatan Cibodas Dibidik Masuk Nominasi

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:38

Forum Kota Tangerang Sehat (FKTS) mulai melakukan verifikasi lapangan dalam rangka penilaian Lomba Kantor Kecamatan Sehat Tahun 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill