KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com–Aksi kejar-kejaran dua remaja dengan polisi terjadi di wilayah Tangerang Selatan saat polisi hendak menangkap keduanya yang ingin balapan liar sepeda motor pada Kamis 7 April 2022 dini hari.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Leo Licyano, penangkapan keduanya berlangsung dramatis karena sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan polisi. Kedua remaja itu, yakni RM, 20, mekanik sepeda motor, dan AW, 19, joki balapan liar.
“Kedua orang yang mengaku joki dan mekanik dikejar anggota saya sebelum akhirnya tertangkap," kata Leo seperti dilansir dari Detik, Jumat 8 April 2022.
Leo menjelaskan, kedua orang tersebut hendak melakukan balapan liar dengan jarak lintasan 400 meter di salah satu jalan raya wilayah BSD. "Sepeda motor Yamaha Mio modifikasi racing. Rencananya motor itu akan digunakan untuk balap liar," ungkap Leo.
Motor itu, tutur Leo, merupakan hasil setting-an dari bengkel yang ada di rumah mekanik tersebut. Sebelum menuju BSD, keduanya sudah menguji coba kendaraannya di Jurangmangu, Pondok Aren.
Namun belum sampai di tempat balap liar, keduanya sudah terciduk polisi. "Abis setting di Pondok Aren, abis itu berangkat ke BSD, tapi kita tangkap," ucap Leo.
Ketika hendak ditangkap, keduanya kabur sehingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas hingga akhirnya keduanya terjatuh di aspal jalan. "Keduanya jatuh karena menabrak lubang yang ada di jalan," terang Leo.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGHotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan Gulai Salmon sebagai menu baru yang memadukan karakter masakan Nusantara dengan bahan yang identik dengan kuliner Barat.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk mencatatkan pertumbuhan pembiayaan otomotif sebesar 44 persen pada tahun fiskal 2025 dibandingkan tahun fiskal 2024.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews