Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026
Jumat, 24 April 2026 | 21:43
Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Aksi tawuran dengan sarung kembali dilakukan remaja di bawah umur di wilayah Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Polisi pun menangkap 15 remaja yang terlibat aksi tersebut.
"Iya, pada Minggu, 10 April 2022 sekitar pukul 01.45 WIB, kami mengamankan sebanyak 15 remaja di bawah umur yang akan terlibat perang sarung," ungkap Kapolsek Pondok Aren, Kompol Dimas Aditya.
Menurutnya, perang sarung tersebut berbahaya dan dapat melukai karena disisipi benda tumpul berupa batu. "Jadi kami juga amankan ada enam buah sarung yang diisi batu, dan enam unit sepeda motor," ungkap Kapolsek.
Ke-15 anak dibawah umur ini diamankan dari dua tempat berbeda, yakni di Jalan Pondok Aren dan Jalan Tentara Pelajar.

Saat diamankan, belum sempat melakukan aksi tawuran, namun dari telepon genggam yang disita sudah terlihat adanya ajakan untuk terlibat tawuran lengkap dengan lokasi pertemuan kedua kelompok tersebut.
"Jadi kami melakukan langkah pencegahan dengan langsung mengamankan lebih dulu, beserta barang bukti," katanya.
Selanjutnya, saat dibawa ke Mapolsek Pondok Aren, belasan remaja tersebut langsung didata dan meminta orang tua, ketua RT/RW serta lurah tempat tinggal mereka untuk menjemput.
Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.
TODAY TAGSeiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews