Connect With Us

Salah Identifikasi Pengeroyok Ade Armando, Begini Penjelasan Polisi

Tim TangerangNews.com | Kamis, 14 April 2022 | 09:54

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (@TangerangNews / Dok. PMJ)

TANGERANGNEWS.com-Polisi mengakui salah mengidentifikasi salah satu terduga pelaku pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia Ade Armando, yaitu Abdul Manaf melalui teknologi face recognition. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyebut hasil face recognition tingkat akurasinya tak mencapai 100 persen sesuai dengan Abdul Manaf. "Karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi, sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen. Jadi Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku," kata Zulpan, Rabu 13 April 2022, seperti dilansir dari CNNIndonesia.

Zulpan juga menyebut berdasarkan pemeriksaan, Abdul Manaf ternyata tidak terlibat dalam peristiwa pemukulan terhadap Ade Armando. Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Abdul Manaf usai keberadaannya ditemukan ada di Karawang, Jawa Barat.

"Dan sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap alibi Abdul Manaf dan orang di sekitarnya pada tanggal tersebut tanggal dan jam terjadinya pemukulan di depan DPR MPR RI itu Abdul Manaf berada di Karawang jadi dia tidak melakukan kegiatan itu," ungkap Zulpan.

Polisi menggunakan metode pengenalan wajah (face recognition) untuk mengidentifikasi para pelaku pemukulan dan pengeroyokan Ade Armando saat aksi demo BEM SI di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada 11 April lalu.

Melalui metode itu, berhasil teridentifikasi enam terduga pelaku yaitu, Komarudin, Muhamad Bagja, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Abdul Manaf, dan Ade Purnama. Komarudin serta Bagja telah lebih dulu ditangkap dan ditetapkan tersangka. Lalu, Dhia Ul Haq juga berhasil di Ponpes Yayasan Almadad Serpong, Tangerang Selatan.

BISNIS
Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jumat, 10 April 2026 | 22:49

Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai, Jual Emas Indonesia hadir dan membuka cabang terbaru di Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill