Connect With Us

Salah Identifikasi Pengeroyok Ade Armando, Begini Penjelasan Polisi

Tim TangerangNews.com | Kamis, 14 April 2022 | 09:54

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (@TangerangNews / Dok. PMJ)

TANGERANGNEWS.com-Polisi mengakui salah mengidentifikasi salah satu terduga pelaku pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia Ade Armando, yaitu Abdul Manaf melalui teknologi face recognition. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyebut hasil face recognition tingkat akurasinya tak mencapai 100 persen sesuai dengan Abdul Manaf. "Karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi, sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen. Jadi Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku," kata Zulpan, Rabu 13 April 2022, seperti dilansir dari CNNIndonesia.

Zulpan juga menyebut berdasarkan pemeriksaan, Abdul Manaf ternyata tidak terlibat dalam peristiwa pemukulan terhadap Ade Armando. Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Abdul Manaf usai keberadaannya ditemukan ada di Karawang, Jawa Barat.

"Dan sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap alibi Abdul Manaf dan orang di sekitarnya pada tanggal tersebut tanggal dan jam terjadinya pemukulan di depan DPR MPR RI itu Abdul Manaf berada di Karawang jadi dia tidak melakukan kegiatan itu," ungkap Zulpan.

Polisi menggunakan metode pengenalan wajah (face recognition) untuk mengidentifikasi para pelaku pemukulan dan pengeroyokan Ade Armando saat aksi demo BEM SI di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada 11 April lalu.

Melalui metode itu, berhasil teridentifikasi enam terduga pelaku yaitu, Komarudin, Muhamad Bagja, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Abdul Manaf, dan Ade Purnama. Komarudin serta Bagja telah lebih dulu ditangkap dan ditetapkan tersangka. Lalu, Dhia Ul Haq juga berhasil di Ponpes Yayasan Almadad Serpong, Tangerang Selatan.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

KAB. TANGERANG
Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Senin, 27 April 2026 | 21:01

Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

BANTEN
1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

Minggu, 26 April 2026 | 19:06

Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill