Connect With Us

Salah Identifikasi Pengeroyok Ade Armando, Begini Penjelasan Polisi

Tim TangerangNews.com | Kamis, 14 April 2022 | 09:54

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (@TangerangNews / Dok. PMJ)

TANGERANGNEWS.com-Polisi mengakui salah mengidentifikasi salah satu terduga pelaku pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia Ade Armando, yaitu Abdul Manaf melalui teknologi face recognition. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyebut hasil face recognition tingkat akurasinya tak mencapai 100 persen sesuai dengan Abdul Manaf. "Karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi, sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen. Jadi Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku," kata Zulpan, Rabu 13 April 2022, seperti dilansir dari CNNIndonesia.

Zulpan juga menyebut berdasarkan pemeriksaan, Abdul Manaf ternyata tidak terlibat dalam peristiwa pemukulan terhadap Ade Armando. Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Abdul Manaf usai keberadaannya ditemukan ada di Karawang, Jawa Barat.

"Dan sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap alibi Abdul Manaf dan orang di sekitarnya pada tanggal tersebut tanggal dan jam terjadinya pemukulan di depan DPR MPR RI itu Abdul Manaf berada di Karawang jadi dia tidak melakukan kegiatan itu," ungkap Zulpan.

Polisi menggunakan metode pengenalan wajah (face recognition) untuk mengidentifikasi para pelaku pemukulan dan pengeroyokan Ade Armando saat aksi demo BEM SI di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada 11 April lalu.

Melalui metode itu, berhasil teridentifikasi enam terduga pelaku yaitu, Komarudin, Muhamad Bagja, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Abdul Manaf, dan Ade Purnama. Komarudin serta Bagja telah lebih dulu ditangkap dan ditetapkan tersangka. Lalu, Dhia Ul Haq juga berhasil di Ponpes Yayasan Almadad Serpong, Tangerang Selatan.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill