Connect With Us

Tempat Karaoke di Tangsel Dirazia, Ratusan Miras dan Sound System Disita

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 17 April 2022 | 10:20

| Dibaca : 453

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangsel bersama jajaran Polisi dan TNI melakukan penertiban ke tempat hiburan malam yang ada di Kecamatan Ciputat dan Kecamatan Setu, Sabtu 16 April 2022 malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangsel bersama jajaran Polisi dan TNI melakukan penertiban ke empat titik tempat hiburan malam yang ada di Kecamatan Ciputat dan Kecamatan Setu, Sabtu 16 April 2022 malam.

Operasi gabungan ini dilaksanakan karena adanya aduan masyarakat terkait tempat hiburan malam yang masih buka di bulan Ramadan tanpa izin.

"Kami mendapatkan aduan langsung dari masyarakat sekitar terkait tempat karaoke yang masih buka, lalu kami melakukan investigasi dan terbukti benar, lalu kami tindak," ungkap Kepala Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto kepada awak media, Sabtu 17 April 2022.

Dari hasil operasi gabungan kali ini, petugas menyita ratusan botol miras dan sound system tempat karaoke tersebut. "Kami akan terus melakukan penindakan kepada siapapun yang melanggar Perda aturan yang berlaku," imbuhnya.

Sementara itu, Camat Ciputat Bachtiar Pryambodo menyampaikan keterangan bahwa tempat hiburan ini berdiri di atas lahan milik Pemkot Tangsel. Karena itu pihaknya akan koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran.

"Kami akan melakukan pendataan lebih lanjut kepada tempat-tempat hiburan yang ada di Kecamatan Ciputat dan kami akan menindak sesuai dengan Perda yang berlaku," tambahnya.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri mengatakan, barang sitaan tersebut akan dilaporkan ke pengadilan untuk mendapatkan izin sita dan izin pemusnahan. Adapun titik lokasi lainnya yang dilaporkan oleh masyarakat masih dalam tahap penyelidikan. 

"Tentunya akan kita lakukan OTT (operasi tangkap tangan) setelah mendapatkan informasi yang lengkap untuk segera ambil langkah. Sampai saat ini, sudah tiga titik lokasi tempat hiburan malam yang kita lakukan OTT terkait pelanggaran Perda," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
MUI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pencabulan di Ponpes Balaraja Tangerang

MUI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pencabulan di Ponpes Balaraja Tangerang

Kamis, 28 September 2023 | 15:04

TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang mendesak pihak Polresta Tangerang untuk menindak tegas pelaku yang diduga mencabuli santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Balaraja.

TANGSEL
Anak Berkebutuhan Khusus Pamerkan Produk UMKM di Bazar Pasar Modern Intermoda BSD

Anak Berkebutuhan Khusus Pamerkan Produk UMKM di Bazar Pasar Modern Intermoda BSD

Kamis, 28 September 2023 | 17:07

TANGERANGNEWS.com-Dalam rangka memperingati World Deaf Day pada tanggal 29 September 2023, Sinar Mas Land melalui Pasar Modern Intermoda BSD City menghadirkan Intermoda Peduli.

OPINI
Menghilangkan Islamofobia dengan Dakwah

Menghilangkan Islamofobia dengan Dakwah

Selasa, 15 Agustus 2023 | 08:39

TANGERANGNEWS.com-Apa itu Islamofobia. Fobia itu sendiri adalah ketakutan berlebihan yang tak masuk akal akan sesuatu bisa ditandai dengan adanya keinginan untuk menjauhi yang ditakuti itu,

MANCANEGARA
Mirip Covid, Kenali Gejala dan Penularan Virus Nipah yang Sebabkan 2 Warga India Meninggal

Mirip Covid, Kenali Gejala dan Penularan Virus Nipah yang Sebabkan 2 Warga India Meninggal

Minggu, 17 September 2023 | 09:29

TANGERANGNEWS.com- Masyarakat dunia tengah dihebohkan dengan kemunculan virus Nipah yang menyebabkan dua warga India meninggal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill