Connect With Us

Tempat Hiburan Malam Kembali Dirazia di Tangsel, Ratusan Miras dan Kondom Disita

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 24 April 2022 | 09:45

Satpol PP Kota Tangsel mengamankan kondom dan minuman keras dari tempat hiburan malam yang nekat buka saat bulan Ramadan, Sabtu 23 April 2022, malam. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Tangsel yang nekat buka saat bulan Ramadan kembali dirazia aparat Satpol PP, Sabtu 23 April 2022, malam.

Kali ini tempat yang dirazia yakni kafe dan warung yang berlokasi di Kecamatan Setu dan Serpong. Dari razia tersebut pertugas mengamankan sejumlah barang seperti ratusan minuman keras (miras) dan sound system yang digunakan untuk karaoke, serta alat kontrasepsi berupa kondom.

Kepala Satpol PP Tangsel Oki Rudianto mengatakan, razia dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya tempat hiburan malam yang masih nekat buka pada bulan Ramadan.

 “Tempat hiburan malam tersebut melanggar Surat Edaran Wali Kota Tangsel dan Perda (Peraturan Daerah) No 9/2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” tutur Oki seperti dilansir dari Republika, Minggu 24 April 2022.

Adapun tempat hiburan yang dirazia yakni Kafe Atun, Kafe Ai, dan Kafe Bunda Irma, serta Warung Ipung, Warung Bonay, dan Warung Mimin yang berada di kawasan Setu dan Serpong.

Petugas juga mengamankan sebanyak 62 botol miras dan tape satu unit dari Kafe Atun, 16 botol miras beragam merek dan empat unit lampu diskotik dari Kafe Bunda Irma, dan 10 alat kontrasepsi serta satu lampu diskotik dari Kafe Ai.

Kemudian, ada juga empat botol miras dari Warung Ipung, 23 botol miras dari Warung Bonai, dan 37 botol miras dan TV karaoke dari Warung Mimin. Selain itu, pada malam operasi tersebut, dilakukan pula razia di rumah kontrakan yang berada di Jalan Raya Puspitek, Serpong.

Tak hanya itu, Satpol PP juga mendapati dua pasangan bukan suami istri di dalam sebuah kontrakan di Jalan Raya Puspiptek.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachri menambahkan, sejumlah barang bukti yang disita dalam razia akan didata untuk dilaporkan izin sita ke pengadilan, selanjutnya dimusnahkan.

“Bagi yang melanggar akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku, serta akan kita panggil para pemilik untuk penindakan lebih dalam,” ujarnya.

 

KAB. TANGERANG
Bocah Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Teluknaga, Bupati Tangerang Pastikan Rumah Korban Dibangun Kembali

Bocah Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Teluknaga, Bupati Tangerang Pastikan Rumah Korban Dibangun Kembali

Selasa, 1 September 2026 | 18:33

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid rogoh kantong pribadi untuk membantu membangun rumah korban pohon tumbang yang menewaskan satu remaja putri di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada Senin 31 Agustus 2026.

BANDARA
Peringkat 6 Dunia Kuliner Terbanyak, Bandara Soekarno-Hatta Punya 133 Restoran dan Kafe

Peringkat 6 Dunia Kuliner Terbanyak, Bandara Soekarno-Hatta Punya 133 Restoran dan Kafe

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:21

Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang menempati peringkat ke-6 dunia dalam daftar bandara dengan pilihan restoran dan kafe terbanyak bagi penumpang transit.

KOTA TANGERANG
Bikin Konten Tutorial Bom Molotov, Polisi Tangkap Admin Akun Instagram di Cibodas Tangerang

Bikin Konten Tutorial Bom Molotov, Polisi Tangkap Admin Akun Instagram di Cibodas Tangerang

Selasa, 1 September 2026 | 17:55

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan berinisial AFA.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill