TANGERANGNEWS.com–Kasus dugaan kekerasan seksual kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kali ini menimpa bocah di bawah umur berinisial AJ,12. Pelakunya tetangga korban berinisial SR, 43. Pihak keluarga korban melaporkan ke Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel.
“Peristiwa terjadi di Kedaung, Pamulang, pada Kamis 5 Mei 2022. Namun, baru dilaporkan oleh relawan tim pendamping kasus P2TP2A pada Minggu 8 Mei 2022,” ungkap Ketua P2TP2A Tangsel Tri Purwanto, Selasa 10 Mei 2022, seperti dilansir dari Kompas.
Tri menyebutkan, selanjutnya pihak keluarga korban, yaitu ayah dan kakak korban mendatangi kantor P2TP2A Kota Tangsel pada Senin 9 Mei 2022.
Pengajuan laporan kasus itu dilakukan oleh ayah kandung korban sendiri. “Bahwasanya terjadi kekerasan seksual terhadap klien AJ, 12, masih sekolah SD,” terangnya.
Ia menuturkan bantuan yang diharapkan dari keluarga korban, yaitu agar pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya. Kemudian rencananya, besok Rabu 11 Mei 2022, korban didampingi P2TP2A akan melapor ke Polres Tangsel.
P2TP2A, lanjut Tri, bakal memberikan layanan psikolog kepada korban pada Kamis 12 Mei 2022. Berdasarkan keterangan orang tuanya, korban masih mengalami trauma hingga saat ini.