Connect With Us

Kecelakaan yang Tewaskan Pengemudi Mobil di Serpong akibat Tak Berhati-hati

Rahmat Hidayat | Rabu, 11 Mei 2022 | 16:15

Kecelakaan lalu lintas mengakibatkan satu orang meninggal di Jalan Raya Serpong Kelurahan Pondok Jagung, Tangsel, Rabu 11 Mei 2022. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Tangsel, Iptu Nanda Setya Pratama membeberkan kronologi kejadian kecelakaan yang menyebabkan satu orang meninggal di Jalan Raya Serpong, Pondok Jagung, Serpong Utara, dekat Melati Mas Kota Tangerang Selatan.

Menurut Nanda, hasil dari olah TKP yaitu semula mobil Daihatsu Taft  yang dikemudikan oleh EW melaju dari arah Bunderan Alam Sutra menuju Kawasan BSD Serpong.

''Pengemudi tidak berhati-hati dalam berkendara,'' ujarnya saat dihubungi oleh wartawan pada Rabu 11 Mei 2022.

Dia melanjutkan, karena ketidak hati-hatian pengendara sehingga hilang kendali dan menaiki trotoar tengah jalan serta menabrak Toyota Innova yang dikemudikan oleh MR  yang melaju dari arah berlawanan.

''Akibat dari kecelakaan tersebut pengemudi kendaraan Daihatsu Taft mengalami luka di kepala dan meninggal di tempat,'' terang Nanda.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

KAB. TANGERANG
Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 20:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill