Connect With Us

Kecelakaan yang Tewaskan Pengemudi Mobil di Serpong akibat Tak Berhati-hati

Rahmat Hidayat | Rabu, 11 Mei 2022 | 16:15

Kecelakaan lalu lintas mengakibatkan satu orang meninggal di Jalan Raya Serpong Kelurahan Pondok Jagung, Tangsel, Rabu 11 Mei 2022. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Tangsel, Iptu Nanda Setya Pratama membeberkan kronologi kejadian kecelakaan yang menyebabkan satu orang meninggal di Jalan Raya Serpong, Pondok Jagung, Serpong Utara, dekat Melati Mas Kota Tangerang Selatan.

Menurut Nanda, hasil dari olah TKP yaitu semula mobil Daihatsu Taft  yang dikemudikan oleh EW melaju dari arah Bunderan Alam Sutra menuju Kawasan BSD Serpong.

''Pengemudi tidak berhati-hati dalam berkendara,'' ujarnya saat dihubungi oleh wartawan pada Rabu 11 Mei 2022.

Dia melanjutkan, karena ketidak hati-hatian pengendara sehingga hilang kendali dan menaiki trotoar tengah jalan serta menabrak Toyota Innova yang dikemudikan oleh MR  yang melaju dari arah berlawanan.

''Akibat dari kecelakaan tersebut pengemudi kendaraan Daihatsu Taft mengalami luka di kepala dan meninggal di tempat,'' terang Nanda.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

TANGSEL
Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:23

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill