TANGERANGNEWS.com-Pelaku kasus penculikan dua bocah di Bogor dan Jakarta Selatan, Abi Rizal Afif, 28, ditangkap Kepolisian Resor Bogor. Dari penangkapan tersebut terungkap bahwa tersangka sebelumnya juga menculik 10 anak lainnya di sejumlah tempat lain, seperti Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyebutkan, tersangka menculik bocah-bocah itu di sejumlah tempat mulai dari Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Tangsel, dan Bogor. "Begitu diamankan kita kembangkan dan diselamatkan 10 orang anak. Sudah kita bawa diselametin," ujar Iman, Kamis 12 Mei 2022, seperti dilansir dari CNNIndonesia.
Iman mengatakan, Abi Rizal merupakan bekas narapidana kasus terorisme yang baru keluar dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor pada Februari 2022.
“Dari pengakuan terssangka, tersangka sudah dua kali menjalani hukuman pidana. Dua kali (di antaranya) menjalani pidana kasus terorisme," kata Iman.
Selain itu, sambung Iman, Abi Rizal juga mengakui pernah ikut pelatihan perang di Poso selama tujuh bulan dan terlibat kasus penipuan di Depok, Jawa Barat.
Iman menerangkan, untuk melakukan pendalaman dan pengembangan kasus ini, pihaknya bekerja sama dengan Densus 88 Antiteror.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut ada dugaan motif Abi Rizal menculik belasan anak untuk melampiaskan nafsunya. Tersangka diduga mempunyai perilaku seks menyimpang.
Budi mengungkapkan, berdasarkan keterangan korban, tersangka sempat melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Menurutnya, ada korban yang sempat dipaksa melakukan sesuatu di luar batas normal. "Ini kalau kami lihat modus dari pelaku ini ujung-ujungnya adalah penyimpangan seks yang dimiliki pelaku," ujar Budhi.
Polisi sebelumnya menangkap Abi Rizal Afif di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis 12 Mei 2022 sore. Polisi memburu Abi Rizal setelah mendapat laporan penculikan dua anak, yakni F di wilayah Bogor dan K di Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pekan lalu.