Connect With Us

Pasar Ciputat Tangsel yang Terbakar Milik Pribadi Bukan Aset Pemerintah

Rahmat Hidayat | Jumat, 13 Mei 2022 | 16:22

Pasar Ciputat yang terbakar. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Tanah lapak Pasar Ciputat Kota Tangerang Selatan yang terbakar bukan milik pemerintah, melainkan miliki pribadi yang dimiliki oleh dua orang.

Salah satu ahli waris Azhar, 45, dari pemilik tanah, Jumat 13 Mei 2022 menerangkan, tanah lokasi lahan pasar yang terbakar dimiliki oleh dua orang, yaitu alm. H. Karim dan Mus Maulana.

Menurut dia, tanah tersebut sudah lama ingin dijual oleh ahli waris H. Karim akan tetapi ahli warisnya kesulitan untuk menjual tanah itu dan tidak bisa secara langsung, sehingga penjualan tanah melalui mediator yang disebutnya LBH.

“Akhirnya, seolah-olah untuk mengurusi tanah Haji Karim ini, tapi tanah ini belum dijual malah seakan jadi penghasilan pribadi mereka yang mengatasnamakan Punakawan yang setiap harinya mintain duit Rp15 ribu per lapak,'' ujarnya.

Dia juga mengatakan harapan satu-satunya terhadap pemerintah yaitu dengan membeli tanah pribadinya jika ingin dikelola secara total oleh pemerintah agar lebih tertata.

''Harapan satu-satunya ya beli tanah saya tanah ini, karena memang ini tanah sudah tidak layak huni,'' jelasnya.

Menurutnya, tidak mungkin ada yang hendak membeli tanahnya selain pemerintah.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Tolak Beri Bantuan Hukum Kasatpol PP Terkait Dugaan Pelecehan

Pemkab Tangerang Tolak Beri Bantuan Hukum Kasatpol PP Terkait Dugaan Pelecehan

Senin, 28 September 2026 | 20:04

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak akan memberikan pendampingan maupun bantuan hukum kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill