Connect With Us

Pasar Ciputat Tangsel yang Terbakar Milik Pribadi Bukan Aset Pemerintah

Rahmat Hidayat | Jumat, 13 Mei 2022 | 16:22

Pasar Ciputat yang terbakar. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Tanah lapak Pasar Ciputat Kota Tangerang Selatan yang terbakar bukan milik pemerintah, melainkan miliki pribadi yang dimiliki oleh dua orang.

Salah satu ahli waris Azhar, 45, dari pemilik tanah, Jumat 13 Mei 2022 menerangkan, tanah lokasi lahan pasar yang terbakar dimiliki oleh dua orang, yaitu alm. H. Karim dan Mus Maulana.

Menurut dia, tanah tersebut sudah lama ingin dijual oleh ahli waris H. Karim akan tetapi ahli warisnya kesulitan untuk menjual tanah itu dan tidak bisa secara langsung, sehingga penjualan tanah melalui mediator yang disebutnya LBH.

“Akhirnya, seolah-olah untuk mengurusi tanah Haji Karim ini, tapi tanah ini belum dijual malah seakan jadi penghasilan pribadi mereka yang mengatasnamakan Punakawan yang setiap harinya mintain duit Rp15 ribu per lapak,'' ujarnya.

Dia juga mengatakan harapan satu-satunya terhadap pemerintah yaitu dengan membeli tanah pribadinya jika ingin dikelola secara total oleh pemerintah agar lebih tertata.

''Harapan satu-satunya ya beli tanah saya tanah ini, karena memang ini tanah sudah tidak layak huni,'' jelasnya.

Menurutnya, tidak mungkin ada yang hendak membeli tanahnya selain pemerintah.

KOTA TANGERANG
Perkuat Konektivitas Perbatasan, Jakbar-Tangerang Bakal Garap Proyek Jalan hingga Pengendalian Banjir

Perkuat Konektivitas Perbatasan, Jakbar-Tangerang Bakal Garap Proyek Jalan hingga Pengendalian Banjir

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) dan Pemkot Tangerang resmi mempererat kerja sama dalam pembangunan infrastruktur dan transportasi lintas wilayah.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill