Connect With Us

Pasar Ciputat Tangsel yang Terbakar Milik Pribadi Bukan Aset Pemerintah

Rahmat Hidayat | Jumat, 13 Mei 2022 | 16:22

Pasar Ciputat yang terbakar. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Tanah lapak Pasar Ciputat Kota Tangerang Selatan yang terbakar bukan milik pemerintah, melainkan miliki pribadi yang dimiliki oleh dua orang.

Salah satu ahli waris Azhar, 45, dari pemilik tanah, Jumat 13 Mei 2022 menerangkan, tanah lokasi lahan pasar yang terbakar dimiliki oleh dua orang, yaitu alm. H. Karim dan Mus Maulana.

Menurut dia, tanah tersebut sudah lama ingin dijual oleh ahli waris H. Karim akan tetapi ahli warisnya kesulitan untuk menjual tanah itu dan tidak bisa secara langsung, sehingga penjualan tanah melalui mediator yang disebutnya LBH.

“Akhirnya, seolah-olah untuk mengurusi tanah Haji Karim ini, tapi tanah ini belum dijual malah seakan jadi penghasilan pribadi mereka yang mengatasnamakan Punakawan yang setiap harinya mintain duit Rp15 ribu per lapak,'' ujarnya.

Dia juga mengatakan harapan satu-satunya terhadap pemerintah yaitu dengan membeli tanah pribadinya jika ingin dikelola secara total oleh pemerintah agar lebih tertata.

''Harapan satu-satunya ya beli tanah saya tanah ini, karena memang ini tanah sudah tidak layak huni,'' jelasnya.

Menurutnya, tidak mungkin ada yang hendak membeli tanahnya selain pemerintah.

BANTEN
Sopir Taksi Online Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Serang, Tangan Terikat dan Leher Luka Jeratan

Sopir Taksi Online Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Serang, Tangan Terikat dan Leher Luka Jeratan

Senin, 1 Desember 2025 | 12:12

Sesosok jasad pria ditemukan terbujur kaku di bawah Jembatan Cimake, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten pada Minggu pagi 30 November 2025.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

OPINI
Negara di Dalam Citra: Morowali, Nikel, dan Hiperrealitas Politik

Negara di Dalam Citra: Morowali, Nikel, dan Hiperrealitas Politik

Minggu, 30 November 2025 | 15:05

i jantung Sulawesi Tengah, di tengah hiruk pikuk investasi triliunan rupiah dan janji manis hilirisasi nikel, berdiri sebuah landasan pacu yang kini membelah kesadaran politik nasional: Bandara Khusus IMIP di Morowali.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill