Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Video yang memperlihatkan pelaku pencurian celana dalam wanita viral di sosial media.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi di RT01/02, Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat 13 Mei 2022, sekitar pukul 02.37 WIB.
Dalam video tersebut terlihat pelaku seorang laki-laki yang mengenakan kaos dan celana pendek biru berjalan kaki sambil merokok.
Dengan santainya, dia mendekati rumah warga. Lalu mengambil satu per satu celana dalam wanita dari jemuran yang digantung di depan rumah.
Setelah menggasak sekitar empat celana dalam, pelaku pun langsung pergi dari lokasi. Wajah pelaku terlihat jelas dalam video, namun hingga kini belum ada informasi mengenai identitasnya.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGFestival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews