TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Video yang memperlihatkan pelaku pencurian celana dalam wanita viral di sosial media.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi di RT01/02, Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat 13 Mei 2022, sekitar pukul 02.37 WIB.
Dalam video tersebut terlihat pelaku seorang laki-laki yang mengenakan kaos dan celana pendek biru berjalan kaki sambil merokok.
Dengan santainya, dia mendekati rumah warga. Lalu mengambil satu per satu celana dalam wanita dari jemuran yang digantung di depan rumah.
Setelah menggasak sekitar empat celana dalam, pelaku pun langsung pergi dari lokasi. Wajah pelaku terlihat jelas dalam video, namun hingga kini belum ada informasi mengenai identitasnya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGBea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
Paramount Petals menggelar ajang olahraga bertajuk 3 on 3 Basketball Kids Cup pada Minggu, 29 Maret 2026, mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB di Paramount Petals Community Club.
Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews