MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Video yang memperlihatkan pelaku pencurian celana dalam wanita viral di sosial media.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi di RT01/02, Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat 13 Mei 2022, sekitar pukul 02.37 WIB.
Dalam video tersebut terlihat pelaku seorang laki-laki yang mengenakan kaos dan celana pendek biru berjalan kaki sambil merokok.
Dengan santainya, dia mendekati rumah warga. Lalu mengambil satu per satu celana dalam wanita dari jemuran yang digantung di depan rumah.
Setelah menggasak sekitar empat celana dalam, pelaku pun langsung pergi dari lokasi. Wajah pelaku terlihat jelas dalam video, namun hingga kini belum ada informasi mengenai identitasnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGSelain pertunjukan hiburan dan budaya, gelaran Festival Cisadane 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cuan.
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews