Connect With Us

Viral Aksi Pencuri Pakaian Dalam Wanita Terekam CCTV di Pondok Aren Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 15 Mei 2022 | 14:23

Seorang pria tengah mencuri celana dalam wanita dari jemuran depan rumah warga di RT01/02, Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat 13 Mei 2022. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Video yang memperlihatkan pelaku pencurian celana dalam wanita viral di sosial media.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi di RT01/02, Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat 13 Mei 2022, sekitar pukul 02.37 WIB.

Dalam video tersebut terlihat pelaku seorang laki-laki yang mengenakan kaos dan celana pendek biru berjalan kaki sambil merokok.

Dengan santainya, dia mendekati rumah warga. Lalu mengambil satu per satu celana dalam wanita dari jemuran yang digantung di depan rumah.

Setelah menggasak sekitar empat celana dalam, pelaku pun langsung pergi dari lokasi. Wajah pelaku terlihat jelas dalam video, namun  hingga kini belum ada informasi mengenai identitasnya.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

NASIONAL
Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Kamis, 11 Juni 2026 | 18:17

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill