Connect With Us

LPA Tangsel Minta Aparat Tindak Tegas Segala Bentuk Kekerasan terhadap Anak

Rahmat Hidayat | Rabu, 18 Mei 2022 | 20:08

Ketua LPA Tangsel Isram. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengecam keras dugaan perbuatan penganiayaan dan bullying yang menimpa remaja di Kecamatan Serpong, baru-baru ini.

Ketua LPA Tangsel Isram meminta agar seluruh stakeholder bergerak bahu-membahu memutus mata rantai kekerasan. Pasalnya, kata Isram, dalam video penganiayaan terdapat kata-kata 'tatar' atau 'ospek', yang dilontarkan oleh para pelaku.

"Dalam video yang saya sempat lihat, ada kata 'harus ditatar nih'. 'Begini nih ditatar'. Ini berarti, dimungkinkan pelaku-pelaku adalah korban yang sebelumnya juga 'ditatar' oleh pendahulunya. Jadi, semua stakeholder harus memutus mata rantai kekerasan dan penganiayaan ini," kata Isram kepada wartawan, Rabu 18 Mei 2022.

Karena korban dan keluarga sudah melaporkan, aparat kepolisian dalam hal ini pun harus tegas dalam memutus kondisi tersebut (mata rantai penganiayaan, sehingga tak terjadi kepada anak-anak yang lain. ”Ini merupakan kejadian yang cukup sadis yah, bagaimana mereka melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap I," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, bocah berinisial I, 16, mengalami kekerasan pada fisik setelah dibawa oleh orang tak dikenal ke sebuah rumah di wilayah Serpong, Tangsel. Dijelaskan keluarga Koban yang enggan disebut namanya bahwa, I sebelumnya pamit dari rumah untuk bermain dengan teman-temannya.

"Si Korban pamit main sampai tengah malam nggak pulang. Orang tuanya mencari ke sana-sini tidak ada. Di telpon juga nggak diangkat, pas ditelpon pakai nomor bibinya baru diangkat, dan bilang mau pulang," kata pihak keluarga korban kepada wartawan, Selasa 17 Mei 2022.

Kemudian pada pukul 03.00 WIB korban pulang, namun ketika ditanya hanya diam terus dan melamun hingga akhirnya tertidur. Ketika subuh kebetulan Ibu korban mengecek ponsel korban. “Itu di situ ada video penganiayaannya dilakukan empat orang. Langsung diusut dan dicari dan ada anak yang hafal posisi video itu ada di rumah tetangga," ujarnya.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill