Connect With Us

Kawanan Pencuri Spion Terekam CCTV Beraksi di Pondok Aren Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 23 Mei 2022 | 20:28

Wajah pencuri spion mobil terekam CCTV di Japos, Pondok Aren, Kota Tangsel. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi pencurian spion mobil terekam CCTV di kawasan Jalan Japos Raya Pondok Jati, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin 23 Mei 2022, dini hari.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.20 WIB, di samping Apotik Generik Japos. Ketika itu situasi sekitar masih sepi aktivitas.

"Kebetulan warga di sini biasa parkir di situ, posisinya pas kejadian ada empat mobil," ujar salah satu warga, seperti dilansir dari Instagram @info_ciledug.

Aksi pelaku yang diduga berjumlah dua orang itu sempat terekam CCTV di lokasi. Dalam video tersebut, pelaku datang dengan berboncengan sepeda motor.

Kemudian, satu pelaku pun turun dari motor. Ia pun berpura-pura duduk di teras kontrakan warga, sambil memastikan situasi aman. Lalu, pelaku langsung menggasak spion dari dua mobil yang sudah diincarnya. 

"Yang kena mobil Agya sama Vios punya tetangga saya. Spion mobil Agya kiri-kanan diambil dua-duanya. Kalau mobil Vios yang sebelah kanan masih ada, cuma udah dipatahkan," pungkasnya. 

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill