TANGERANGNEWS.com-Sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan tentang pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka, masyarakat mulai bernafas lega. Pemerintah pun dapat fokus terhadap pemulihan ekonomi, sejak dilanda Covid-19 dua tahun belakangan.
Trubus Rahardiansyah, pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti mengingatkan agar pemerintah kota/kabupaten untuk mulai fokus terhadap pemulihan ekonomi, dengan memaksimalkan anggaran penanganan Covid-19 yang ada.
"Kalau bisa anggaran Covid-19 untuk penuntasan kemiskinan untuk pemberdayaan, lebih ke pemulihan ekonomi. Pembangunan dan pengadaan sarana prasarana untuk Covid-19, seharusnya sudah tidak lagi menjadi urgensi," kata Trubus kepada wartawan, Selasa 24 Mei 2022.
Ia menyarankan, agar pemerintah membuat program yang mendorong pertumbuhan ekonomi lewat UMKM agar tumbuh dan berkembang.
"Jadi intinya bagaimana mendorong menghidupkan sebanyak mungkin UMKM, agar lebih banyak lapangan kerja," tambahnya.
Pernyataan Trubus Rahardiansyah itu didukung Anggota Komisi II dari Fraksi Demokrat-Hanura DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Wawan Syakir.
Menurutnya, anggaran penanganan Covid-19 dapat dialihkan untuk memulihkan ekonomi masyarakat sesuai dengan aturan yang ada. Namun dengan mekanisme pengalihan yang ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022.
"Saya pribadi setuju dengan statement dari Pengamat Kebijakan Publik. Tapi itu mekanismenya ada di APBD Perubahan," ujar Wawan Syakir saat dikonfirmasi.
Menurutnya, jika sampai tiga bulan pasca Lebaran, tidak ada kenaikan grafik angka penularan Covid, maka dapat dipastikan masyarakat bisa bebas.
''Kita bisa happy paling tidak tiga bulan ke depan. Pergeseran anggaran itu bisa jadi masukan yang akan diperjuangkan, untuk pemulihan ekonomi," tegasnya lagi.
Diketahui, per Agustus 2021, anggaran Covid-19 di Kota Tangsel tercatat sebesar Rp93 miliar.
Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel dari Fraksi PKS Ali Rahmat mengungkapkan, pergeseran anggaran Covid-19 untuk pemulihan ekonomi, tidak serta merta dapat dilakukan. Melainkan harus melihat dulu ketentuan dan regulasinya.
"Pergeseran itu harus dibicarakan, tidak bisa pakai pandangan saya pribadi. Untuk pergeseran anggaran Covid-19, agar digunakan untuk pemulihan ekonomi, kalau itu tidak menyalahi aturan bisa saja, dan memang diperlukan. Tapi kalau menyalahi Undang-undang, tidak semudah itu. Tetap ada aturannya," ungkap Ali Rahmat.