Connect With Us

Anak-anak Kerap Dilibatkan Dalam Pemilu, LPA Tangsel Minta Kampanye Tak Libatkan Anak

Rahmat Hidayat | Rabu, 1 Juni 2022 | 20:15

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Isram. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 2024 mendatang, rentan kampanye dengan melibatkan anak-anak.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Isram mengatakan, ketertibatan  anak-anak di bawah umur tersebut, akan merusak masa depan anak, bahkan merusak bangsa.

"Kurangnya pemahaman peserta Pemilu tentang aturan melibatkan anak dalam kegiatan politik. Anak adalah usia yang sangat rentan, dan cenderung menjadi korban karena belum paham dan mengerti," kata Isram kepada wartawan, Selasa 31 Mei 2022.

Menurutnya, yang paling bertanggung jawab adalah orang yang mengajak. 

Jadi jangan pilih peserta Pemilu yang libatkan anak saat kampanye, karena akan merusak bangsa. "Regulasinya harus dikuatkan. Sanksi pelanggar harus dijalankan menurut ketentuan Undang-undang," tambahnya.

Meski gelaran Pesta Demokrasi masih cukup lama, pihaknya perlu mengingatkan peserta Pemilu, bahkan lembaga-lembaga yang terlibat dalam Pemilu tersebut. Isram menegaskan, seluruh elemen, perlu terlibat dalam menjaga marwah UU Nomor 10 Tahun 2016.

"Pelibatan anak dalam kegiatan politik diatur pada Pasal 1 Angka 34 UU Pemilu, tentang ketentuan pemilih diatur secara implisit dapat ditemukan pada Pasal 280 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, secara tegas melarang melibatkan anak-anak dan melibatkan orang yang tidak punya hak pilih," tegasnya.

Selain dua peraturan tersebut, mereka yang melibatkan anak-anak dalam politik praktis dapat dijerat UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan  paling lama 5 tahun kurungan penjara. "Jika mereka diracuni dengan politik praktis, rusaklah masa depan mereka, rusaklah masa depan bangsa kita," imbuhnya

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

BANDARA
InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

Kamis, 21 November 2024 | 19:29

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill