Connect With Us

Ortu Korban Pelecehan di Bintaro Tangerang Selatan Bantah Damai 

Denny Bagus Irawan | Senin, 27 Juni 2022 | 19:42

Terduga pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur akan diamankan security di Bintaro Xchange Mall, Kota Tangsel. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pelecehan yang terjadi kepada salah seorang anak yang dicolek-colek oleh pria berinisial ABS di Bintaro Xchange Mall Tangsel tidak berakhir dengan damai. Hal itu diungkapkan DY 25 tahun ibu dari korban.

Dia mengaku melihat dengan jelas peristiwa itu karena ketika kejadian dirinya sedang ngobrol dengan putranya itu. Tiba-tiba saja pelaku datang dari arah belakang ortu Korban dan langsung melakukan tindakan tersebut.

"Jadi saya lagi ngobrol sama anak saya. Anak saya kan tingginya selengan saya, ya. Saya lagi ngobrol sama dia karena mau nonton Tayo, itu kan ada acara live show Tayo," ujar DY seperti dikutip detik.

DY menjelaskan saat itulah tiba-tiba pelaku datang dan mencolek anaknya. Anak DY berjenis kelamin laki-laki berusia 7 tahun.  "Usai melakukan dia tampak senyum," katanya.

Baca Juga : 

Sementara itu, polisi telah melakukan mediasi. Kemudian  menyebutkan orang tua korban menerima hasil mediasi setelah mengetahui pelaku, ABS ,33, adalah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). 

Namun, ortu korban membantah bahwa kasusnya berakhir damai, melainkan hanya 'di-hold' untuk sementara waktu.

Menurut DY, kasus itu tidak berakhir damai begitu saja tetapi 'di-hold'. DY mengatakan belum ada keterangan dari psikiater yang menyebutkan bahwa pelaku ODGJ sehingga menurutnya laporannya 'di-hold' dulu.

"(Pelaku) diajak ngomong juga tidak jawab atau jawabnya juga ke mana-mana akhirnya polisi menduga bahwa dia gila. Itu kan belum ada surat dari ahlinya psikolog atau psikiater yang menyatakan bahwa dia ODGJ, akhirnya kemarin di-hold," kata DY. 

Dia berharap jika benar ABS merupakan ODGJ, harus lama menjalani perawatan di RSJ. Jika tidak ODGJ, dia bakal melaporkan peristiwa itu lebih lanjut.

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

SPORT
Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Kamis, 12 Februari 2026 | 12:55

Timnas Indonesia U-23 dari Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, diisukan absen. Pasalnya, hanya tim peserta Piala Asia U-23 2026 yang berhak tampil di ajang multi-event terbesar se-Asia itu

BANTEN
Klarifikasi Dinas PUPR Banten: Jalan Raya Pasar Kemis Kewenangan Pemkab Tangerang

Klarifikasi Dinas PUPR Banten: Jalan Raya Pasar Kemis Kewenangan Pemkab Tangerang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:28

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Tangerangnews mengenai kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa sejumlah pengendara motor di Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill