TANGERANGNEWS.com-Pelaku teror pelemparan batu kepada pengendara yang melintas di Jalan Padjajaran, dekat Pacuan Kuda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, telah berhasil diidentifikasi aparat Polsek setempat.
Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Erwin Subekti mengatakan, setelah mengantongi identitas pelaku, pihaknya segera menangkapnya hari ini.
"Itu sudah kita identifikasi pelakunya, hari ini kita tangkap orangnya," katanya, Sabtu 2 Juli 2022.
Erwin berharap para korban yang dirugikan atas aksi belemparan batu untuk segera melapor. Sebab, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk.
"Korban - korbannya belum ada yang buat laporan. Jadi apa dasarnya kita tangkap dia (pelaku). Beberapa sudah dihubungi untuk membuat laporan tapi belum ada juga," tegas Erwin.
Menurutnya, terduga pelemparan batu ke pengguna jalan di dekat pacuan kuda itu diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan. "Kita mau tangkap dia itu, tapi bagaimana juga orang stres. Kalau engga stres engga lempar-lempar begitu," jelas dia.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""