Connect With Us

Wings Air Layani Penerbangan Perdana di Bandara Pondok Cabe Tangsel

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 5 Agustus 2022 | 14:02

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, dan petinggi maskapai, Daniel Putut Kuncoro, saat melambaikan tangan ketika pelepasan layanan penerbangan perdana di Bandara Pondok Cabe, Tangsel. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Maskapai Wings Air memberikan layanan penerbangan perdana berjadwal di Bandara Pondok Cabe, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mulai Jumat 5 Agustus 2022.

Adapun penerbangan awal dari Pondok Cabe diawali ke rute tujuan Purbalingga, Jawa Tengah, dengan jadwal terbang Pukul 08.20 WIB. 

Sesuai jadwal, penerbangan dari Bandara Pondok Cabe ke rute tujuan Purbalingga dan Pondok Cabe-Cepu Blora, pergi-pulang dilaksanakan setiap Jumat. Dengan menggunakan pesawat jenis ATR 72 yang mampu menampung 72 orang kapasitas penumpang.

Layanan penerbangan komersil perdana dari Pondok Cabe ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, dan petinggi maskapai, Daniel Putut Kuncoro.

Bambang Soesatyo mengharapkan agar penerbangan perintis ke sejumlah wilayah di Jawa Tengah tersebut bisa memberi dampak positif terhadap kemajuan ekonomi di daerah.

"Khususnya daerah-daerah yang selama ini nanggung untuk ke pusat kota," kata Bambang. 

Bambang mengaku, telah sejak lama memperjuangkan adanya moda transportasi udara perintis ke daerah-daerah yang memiliki potensi sumber daya besar, tetapi terkendala akses transportasi tersebut. 

Namun dia juga berharap, harga bahan bakar pesawat (Avtur), bisa kembali ditekan agar layanan penerbanga perintis dari Jakarta ke daerah menjadi lebih efisien.

"Biaya cukup tinggi, kalau sekarang Rp1,4 juta kalau dulu Rp800 ribuan, karena avtur naik. Sementara komitmen penerbangan perintis itu krusial," jelasnya. 

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

BANTEN
UMK dan UMSK Banten 2026 Dirampungkan, Segini Kenaikannya di Tiap Kota dan Kabupaten

UMK dan UMSK Banten 2026 Dirampungkan, Segini Kenaikannya di Tiap Kota dan Kabupaten

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Dewan Pengupahan Provinsi Banten resmi merampungkan pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota untuk tahun 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill