Connect With Us

Pelaku Penculikan Tantenya, Rizqi Dibawa ke Polsek Menteng

| Kamis, 3 Februari 2011 | 19:14

Korban Penculikan (tangerangnews / diera)

 
TANGERANGNEWS-Pelaku penculikan bayi yang diduga berusian 10 bulan ternyata benar adalah tante-nya sendiri, Nani,40. Kanit Reskrim Polsek Serpong, Iptu Nugraha saat dihubungi menyatakan, berdasarkan pengakuan orangtuanya Indra dan Rahmawati, anak bernama Aditya Rizqi dibawa oleh orang yang dikenal keluarga itu. “Dia (Nani) adalah tante Rizqi, dia mengalami depresi,” ujar Nugraha, Kamis (3/2/2011)  
 
Menurut Nugraha, Rizqi telah dibawa ke Polsek Menteng, Jakarta Pusat, karena memang sejak kemarin subuh dibawa Nani dan tak kembali. Bahkan, orangtua korban telah melaporkan peristiwa hilangnya Rizqi ke Polsek Menteng. “Sudah dibawa jam 17.00 WIB tadi,” ujar Nugraha.  
 
Nugraha menerangkan, Rizqi yang tinggal bersama orangtuanya di Kampung Tengah RT 11/08, Menteng Jaya, Jakarta Pusat  itu sempat menghilang sejak Rabu(2/2) subuh. Dan baru diamankan petugas Polsek Serpong pada Rabu (2/2) sekitar pukul 17.00 WIB.
 
Nani berhasil ditangkap warga, tepatnya penumpang Kereta Api (KA) jurusan Beos, Jakarta Barat-Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (2/2) di Stasiun Serpong. 

Penumpang mencurigainya, karena selama dalam KA, bayi yang digendong Nani selalu menangis. Bahkan menolak digendongnya. Kecurigaan penumpang KA terutama penumpang perempuan,  bertambah. Karena Nani tidak membawa perlengkapan bayi, seperti gendongan dan botol susu.”Bahkan Nani mendiamkan ketika Rizqi menangis,” kata Kapolsek Serpong Kompol Heribertus Ompusunggu. (DIRA DERBY)  
OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill