Connect With Us

Tawuran Antarkelompok di Pamulang Tangsel Tewaskan Satu Orang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 13 September 2022 | 10:20

Ilustrasi tawuran. (Antara / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tawuran antarkelompok di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu, 11 September 2022 dini hari, menewaskan satu orang pria berinisial MDA. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, peristiwa itu bermula saat dua kelompok saling bentrok di depan Rumah Sakit Soeroso di kawasan Pamulang.

"Kejadian berawal dari tawuran di lokasi yang membuat korban meninggal dunia," ujar Zulpan dikutip pada Selasa, 13 September 2022.

Menurutnya, korban MDA tewas dengan mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya, seperti luka bacok di bagian bawah tulang iga sebelah kiri.

"Akibat sajam," jelasnya.

Korban sempat berupaya dibawa ke rumah sakit. Namun saat dalam perjalanan, nyawa korban tak dapat tertolong dan meninggal.

Zulpan menambahkan, kasus tawuran itu telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada pagi harinya. Kini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.

"Pelaku dalam lidik," pungkasnya.

NASIONAL
Capai 143 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Sebut Sampah di RI Sudah Fase Krisis

Capai 143 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Sebut Sampah di RI Sudah Fase Krisis

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:48

Indonesia berada dalam fase krisis sampah. Data terbaru menunjukkan angka yang mengejutkan, setiap harinya masyarakat menghasilkan sekitar 143 ribu ton sampah, namun hanya 24 persen yang mampu dikelola dengan baik.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill