Connect With Us

Pamit Nonton Lenong, Duda Sebatang Kara Ditemukan Tewas Tergantung di Tangsel

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 21 September 2022 | 19:02

Ilustrasi Gantung Diri (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Pria lanjut usia berinisial N, 60, ditemukan tewas tergantung di gubuk bambu dekat rumahnya di Kampung Kademangan, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu, 21 September 2022. Sebelum ditemukan meninggal, korban sempat berpamitan untuk menyaksikan pertunjukkan lenong.

Pihak kepolisian memastikan, korban duda tanpa anak itu tewas bukan karena dibunuh. Dari tubuh korban juga tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan.

"Gantung diri, (pembunuhan-red) bukan. Itu biasanya bersih," ujar Kanit Reskrim Polsek Cisauk Iptu Margana.

Menurut keterangan adiknya, korban pada Selasa, 20 September 2022 malam, sempat berpamitan untuk keluar rumah, karena ingin menyaksikan pertunjukkan lenong. 

"Jam 19.00 WIB dia pamit sama adiknya, bilang mau ke luar rumah buat nonton lenong. Padahal enggak ada lenong, enggak ada hiburan malam itu," jelasnya.

Baca Juga :

Lantaran tidak pulang semalaman, sang adik kemudian melapor hilangnya korban kepada ketua RT setempat pada pagi tadi. Lalu, korban ditemukan dalam kondisi tergantung di gubuk bambu dengan menggunakan tali tambang. 

"Murni bunuh diri, berdasarkan fakta-fakta di lokasi. Mungkin. Bagaimana dengan keadaan, enggak punya istri, enggak punya anak, enggak bekerja juga susah 60 tahun," ucap Margana.

Ia menerangkan, korban hidup sebatang kara setelah berpisah dengan istrinya beberapa tahun silam. Dari pernikahan sebelumnya, pria sebatang kara itu juga tidak dikarunia anak.

"Jadi dia sebatang kara, hidup bersama adiknya di kampung Kademangan, 20 meter dari TKP gantung diri," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill