Connect With Us

Pamit Nonton Lenong, Duda Sebatang Kara Ditemukan Tewas Tergantung di Tangsel

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 21 September 2022 | 19:02

Ilustrasi Gantung Diri (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Pria lanjut usia berinisial N, 60, ditemukan tewas tergantung di gubuk bambu dekat rumahnya di Kampung Kademangan, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu, 21 September 2022. Sebelum ditemukan meninggal, korban sempat berpamitan untuk menyaksikan pertunjukkan lenong.

Pihak kepolisian memastikan, korban duda tanpa anak itu tewas bukan karena dibunuh. Dari tubuh korban juga tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan.

"Gantung diri, (pembunuhan-red) bukan. Itu biasanya bersih," ujar Kanit Reskrim Polsek Cisauk Iptu Margana.

Menurut keterangan adiknya, korban pada Selasa, 20 September 2022 malam, sempat berpamitan untuk keluar rumah, karena ingin menyaksikan pertunjukkan lenong. 

"Jam 19.00 WIB dia pamit sama adiknya, bilang mau ke luar rumah buat nonton lenong. Padahal enggak ada lenong, enggak ada hiburan malam itu," jelasnya.

Baca Juga :

Lantaran tidak pulang semalaman, sang adik kemudian melapor hilangnya korban kepada ketua RT setempat pada pagi tadi. Lalu, korban ditemukan dalam kondisi tergantung di gubuk bambu dengan menggunakan tali tambang. 

"Murni bunuh diri, berdasarkan fakta-fakta di lokasi. Mungkin. Bagaimana dengan keadaan, enggak punya istri, enggak punya anak, enggak bekerja juga susah 60 tahun," ucap Margana.

Ia menerangkan, korban hidup sebatang kara setelah berpisah dengan istrinya beberapa tahun silam. Dari pernikahan sebelumnya, pria sebatang kara itu juga tidak dikarunia anak.

"Jadi dia sebatang kara, hidup bersama adiknya di kampung Kademangan, 20 meter dari TKP gantung diri," pungkasnya.

NASIONAL
Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:38

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah kabar yang ramai beredar di media sosial mengenai pemberlakuan aturan baru berupa denda Rp250 ribu dan ancaman kurungan satu bulan bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan ban gundul.

WISATA
Stan Batik Umi Aiman Ajarkan Membatik Gratis di Festival Cisadane 2026

Stan Batik Umi Aiman Ajarkan Membatik Gratis di Festival Cisadane 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 14:55

Di antara deretan stan UMKM yang meramaikan Festival Cisadane 2026, Batik Umi Aiman dari Kecamatan Larangan menjadi salah satu yang paling banyak didatangi pengunjung.

KOTA TANGERANG
Nyamar Jadi Kurir Paket, Polisi Bongkar Pengiriman 3 Kg Ganja di Larangan Tangerang

Nyamar Jadi Kurir Paket, Polisi Bongkar Pengiriman 3 Kg Ganja di Larangan Tangerang

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:55

Jaringan peredaran narkotika lintas provinsi berhasil diringkus setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 3,06 kilogram.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill