Connect With Us

Lama Beroperasi, Tempat Pengoplosan Gas Elpiji di Tangsel Digerebek Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 27 September 2022 | 12:43

Ilustrasi pengoplosan gas. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian menggerebek tempat pengoplosan gas elpiji di kawasan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang disinyalir sudah lama beroperasi.

“TKP-nya di kampung Kademangan, Kecamatan Setu tempatnya ada seperti gubuk jauh dari aktivitas masyarakat,” kata Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadhan, Selasa, 27 September 2022.

Dalam pengegrebekan itu, pihak kepolisian menangkap dua orang pengoplos berinisial W dan M yang diduga sebagai pekerja. Sementara bos bisnis haram ini belum tertangkap.

Kedua pelaku yang diamankan sedang mengoplos dari tabung subsidi 3 kilogram ke gas 12 kilogram. Polisi juga menyita barang bukti 34 tabung gas ukuran 12 kilogram, 36 tabung gas 3 kilogram.

Baca juga: Menko Airlangga Tegaskan Konversi Kompor Tiga Kg ke Listrik Tidak Tahun Ini

Kemudian polisi menyita 5 selang regulator yang sudah dimodifikasi untuk oplos gas, 7 batang bambu dan 5 batu.

“Terhadap kasus ini untuk para pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka niaga penyalahgunaan bahan bakar gas yang telah disubsidi pemerintah,” kata Kapolsek.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 55 dan 56 KUHPidana jo Pasal 53 tahun dan Pasal 55 Undang-undang Tahun 2021 diubah Pasal 40 UU Nomor 11 tentang Cipta Karya atau huruf A dan B tentang Perlindungan Konsumen Pasal 30 Ayat 2 1981 tentang Meteorologi Legal.

“Ancaman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal 60 miliar,” pungkasnya.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill