Connect With Us

Lama Beroperasi, Tempat Pengoplosan Gas Elpiji di Tangsel Digerebek Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 27 September 2022 | 12:43

Ilustrasi pengoplosan gas. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian menggerebek tempat pengoplosan gas elpiji di kawasan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang disinyalir sudah lama beroperasi.

“TKP-nya di kampung Kademangan, Kecamatan Setu tempatnya ada seperti gubuk jauh dari aktivitas masyarakat,” kata Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadhan, Selasa, 27 September 2022.

Dalam pengegrebekan itu, pihak kepolisian menangkap dua orang pengoplos berinisial W dan M yang diduga sebagai pekerja. Sementara bos bisnis haram ini belum tertangkap.

Kedua pelaku yang diamankan sedang mengoplos dari tabung subsidi 3 kilogram ke gas 12 kilogram. Polisi juga menyita barang bukti 34 tabung gas ukuran 12 kilogram, 36 tabung gas 3 kilogram.

Baca juga: Menko Airlangga Tegaskan Konversi Kompor Tiga Kg ke Listrik Tidak Tahun Ini

Kemudian polisi menyita 5 selang regulator yang sudah dimodifikasi untuk oplos gas, 7 batang bambu dan 5 batu.

“Terhadap kasus ini untuk para pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka niaga penyalahgunaan bahan bakar gas yang telah disubsidi pemerintah,” kata Kapolsek.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 55 dan 56 KUHPidana jo Pasal 53 tahun dan Pasal 55 Undang-undang Tahun 2021 diubah Pasal 40 UU Nomor 11 tentang Cipta Karya atau huruf A dan B tentang Perlindungan Konsumen Pasal 30 Ayat 2 1981 tentang Meteorologi Legal.

“Ancaman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal 60 miliar,” pungkasnya.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill