Connect With Us

Lama Beroperasi, Tempat Pengoplosan Gas Elpiji di Tangsel Digerebek Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 27 September 2022 | 12:43

Ilustrasi pengoplosan gas. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian menggerebek tempat pengoplosan gas elpiji di kawasan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang disinyalir sudah lama beroperasi.

“TKP-nya di kampung Kademangan, Kecamatan Setu tempatnya ada seperti gubuk jauh dari aktivitas masyarakat,” kata Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadhan, Selasa, 27 September 2022.

Dalam pengegrebekan itu, pihak kepolisian menangkap dua orang pengoplos berinisial W dan M yang diduga sebagai pekerja. Sementara bos bisnis haram ini belum tertangkap.

Kedua pelaku yang diamankan sedang mengoplos dari tabung subsidi 3 kilogram ke gas 12 kilogram. Polisi juga menyita barang bukti 34 tabung gas ukuran 12 kilogram, 36 tabung gas 3 kilogram.

Baca juga: Menko Airlangga Tegaskan Konversi Kompor Tiga Kg ke Listrik Tidak Tahun Ini

Kemudian polisi menyita 5 selang regulator yang sudah dimodifikasi untuk oplos gas, 7 batang bambu dan 5 batu.

“Terhadap kasus ini untuk para pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka niaga penyalahgunaan bahan bakar gas yang telah disubsidi pemerintah,” kata Kapolsek.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 55 dan 56 KUHPidana jo Pasal 53 tahun dan Pasal 55 Undang-undang Tahun 2021 diubah Pasal 40 UU Nomor 11 tentang Cipta Karya atau huruf A dan B tentang Perlindungan Konsumen Pasal 30 Ayat 2 1981 tentang Meteorologi Legal.

“Ancaman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal 60 miliar,” pungkasnya.

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill