Connect With Us

Lama Beroperasi, Tempat Pengoplosan Gas Elpiji di Tangsel Digerebek Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 27 September 2022 | 12:43

Ilustrasi pengoplosan gas. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian menggerebek tempat pengoplosan gas elpiji di kawasan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang disinyalir sudah lama beroperasi.

“TKP-nya di kampung Kademangan, Kecamatan Setu tempatnya ada seperti gubuk jauh dari aktivitas masyarakat,” kata Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadhan, Selasa, 27 September 2022.

Dalam pengegrebekan itu, pihak kepolisian menangkap dua orang pengoplos berinisial W dan M yang diduga sebagai pekerja. Sementara bos bisnis haram ini belum tertangkap.

Kedua pelaku yang diamankan sedang mengoplos dari tabung subsidi 3 kilogram ke gas 12 kilogram. Polisi juga menyita barang bukti 34 tabung gas ukuran 12 kilogram, 36 tabung gas 3 kilogram.

Baca juga: Menko Airlangga Tegaskan Konversi Kompor Tiga Kg ke Listrik Tidak Tahun Ini

Kemudian polisi menyita 5 selang regulator yang sudah dimodifikasi untuk oplos gas, 7 batang bambu dan 5 batu.

“Terhadap kasus ini untuk para pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka niaga penyalahgunaan bahan bakar gas yang telah disubsidi pemerintah,” kata Kapolsek.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 55 dan 56 KUHPidana jo Pasal 53 tahun dan Pasal 55 Undang-undang Tahun 2021 diubah Pasal 40 UU Nomor 11 tentang Cipta Karya atau huruf A dan B tentang Perlindungan Konsumen Pasal 30 Ayat 2 1981 tentang Meteorologi Legal.

“Ancaman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal 60 miliar,” pungkasnya.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANTEN
Catat, Ini Lokasi Nobar Piala Dunia 2026 di Tangerang Raya

Catat, Ini Lokasi Nobar Piala Dunia 2026 di Tangerang Raya

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:46

Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko mulai 12 Juni 2026, sejumlah titik nonton bareng (nobar) telah disiapkan untuk masyarakat yang ingin merasakan euforia lebih

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill