TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) masih berharap belasan ribu pegawai honor di lingkungan Pemkot Tangsel, bisa tetap dipertahankan menjadi pegawai honor. Terlebih diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya belum mengambil keputusan, terkait rencana penghapusan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Tangsel.
"Saya masih menunggu dari Menpan RB, saya tidak mengambil keputusan apa-apa," ujarnya, Selasa, 27 September 2022.
Ia mengharapkan nasib para honorer Tangsel, mendapat kebijakan yang lebih baik dari Pemerintah Pusat. Terlebih, jumlah honorer di Tangsel, saat ini mencapai belasan ribu orang dan bertugas sebagai pelayan masyarakat.
"Harapan saya minimal kebijakannya diperpanjang, jangan November 2022. syukur-syukur kebijakan itu tidak ada," ungkapnya.
Ia juga bahkan mengharapkan, belasan ribu pegawai honorer Tangsel, yang telah lama mengabdi lama di Pemkot, bisa beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kepada para non ASN itu bisa diangkat jadi PPPK atau outsourcing, bisa diperpanjang dan seterusnya, itu sudah saya sampaikan ke ketua Apeksi (Bima Arya) saat Tangsel Marathon," pungkasnya.