TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian tidak menahan AN, sopir truk penabrak bos Indomaret, Howard Timotius Palar.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Kamis, 6 Oktober 2022, di Jalan BSD Grand Boulevard, Kabupaten Tangerang.
Saat itu, Howard sedang bersepeda. Lalu, korban hendak mengambil barang yang dirasa jatuh.
Namun, tiba-tiba saja kendaraan truk colt diesel yang dikendarai AN datang dari arah berlawanan, langsung menabrak korban yang berada di depannya.
Kanit Laka Lantar Polres Tangerang Selatan Iptu Nanda Setya Pratama, mengatakan, pihak keluarga korban menerima peristiwa kecelakaan yang menewaskan Howard Timotius. Lalu, keluarga korban berharap untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sementara (sopir truk) tidak (ditahan), karena dari pihak keluarga korban sendiri pun menginginkan untuk diselesaikan dengan kekeluargaan," ujarnya, Jumat, 7 Oktober 2022.
Selanjutnya, berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak antara keluarga korban dan sopir truk yang menabrak akan dilakukan mediasi.
"Sehingga kami akan panggil kedua belah pihak untuk melakukan mediasi di Polres," terangnya.
Mediasi kedua belah pihak itu, kata Nanda, akan dilakukan setelah pihak keluarga korban menyatakan kesiapannya.
"Kita masih menunggu dari pihak keluarga korban, karena saat ini situasi masih dalam keadaan berduka," ucapnya.