RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan, terdapat satu anak di wilayahnya yang mengalami gangguan ginjal akut misterius.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang selatan Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, laporan tersebut diperoleh pada 10 September 2022 lalu.
"Terdapat satu orang anak Kota Tangsel terkonfirmasi penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal (GgGAPA)," ujarnya, Senin, 24 Oktober 2022.
Menurutnya, satu pasien anak yang mengalami penyakit gagal ginjal akut tersebut telah menjalani perawatan di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
"Sampai dengan tanggal 22 Oktober 2022, tidak terdapat penambahan jumlah kasus di Kota Tangsel," kata Alin.
Baca juga: Jangan Panik! Praktisi Kesehatan Tangerang Berbagi Tips Mengatasi Anak Demam
Adapun penemuan kasus ginjal akut itu bermula dari penyelidikan epidemiologi kepada satu anak laki-laki usia 5 tahun yang dilakukan oleh UPTD Puskesmas.
Kemudian, dari hasil penyelidikan anak tersebut, terdiagnosis dengan gejala demam, diare, tidak nafsu makan, nyeri bagian perut. Pemeriksaan urinenya menunjukkan gagal ginjal akut.
"Pada awalnya orangtua membawa berobat ke klinik, namun dikarenakan kondisi belum membaik kemudian berobat ke Rumah Sakit di kota Tangsel, dan dirujuk ke RSCM," pungkasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGMemulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews