Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang
Rabu, 2 April 2025 | 12:23
Kasus penipuan dengan modus pura-pura meminjam uang melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Regulasi tentang pengurangan sampah plastik mulai disosialisasikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 83 Tahun 2022 tentang Pengurangan Sampah Plastik.
Nantinya para pelaku usaha akan dilarang menggunakan kantong plastik. Kendati demikian, regulasi tersebut baru akan ditetapkan efektif pada 2023.
Saat ini tengah disosialisasikan kepada pelaku usaha ritel, seperti supermarket dan minimarket, lalu selanjutnya disampaikan ke pemilik usaha kelontong, toko, dan sebagainya.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan meminta dukungan kerja sama dari para pelaku usaha dan seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi regulasi tersebut.
"Sudah tidak boleh lagi ada penggunaan plastik. Tidak boleh menggunakan plastik sekali pakai," katanya seperti dikutip dari idntimes.com, Rabu, 26 Oktober 2022.
Pilar menegaskan, bagi yang melanggar aturan tersebut akan mendapatkan sanksi berupa teguran ringan hingga sanksi berat berupa pencabutan izin usaha.
Ia menyarankan agar masyarakat berbelanja dengan membawa kantong sendiri seperti kantong belanja kanvas ataupun bahan anyaman.
Kasus penipuan dengan modus pura-pura meminjam uang melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di Kota Tangerang.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) membentuk tim khusus (timsus) mitigasi bencana yang terdiri atas berbagai kementerian/lembaga untuk mitigasi bencana, utamanya banjir
Menyambut bulan suci Ramadan, Aryaduta Lippo Village menghadirkan promo spesial bertajuk Blissful Ramadan untuk menikmati pengalaman menginap yang nyaman dengan berbagai fasilitas istimewa.
Sebuah bus yang mengangkut rombongan jemaah umrah mengalami kecelakaan tragis di Wadi Qudeid, Arab Saudi, pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 13.30 waktu setempat atau 17.30 WIB.