Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, 3 Orang Diringkus
Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TANGERANGNEWS.com-Dalam rangka penanggulangan dan pengendalian inflasi tahun 2022. Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar bazar murah di 7 Kecamatan.
Untuk Rabu 9 November 2022, bazar murah digelar di tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Pondok Aren, Kecamatan Ciputat dan Kecamatan Pamulang.
"Bazar ini adalah subsidi bagi barang kebutuhan pokok masyarakat yang diikuti oleh produsen dan petani yang dihimpun oleh DKP3," jelas Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat menghadiri langsung bazar murah di Lapangan Kecamatan Ciputat.
Tak hanya itu, UMKM Kota Tangsel binaan Dinas Koperasi dan UKM juga dilibatkan untuk mengisi bazar murah dan operasi pasar yang digelar Pemkot Tangsel.
"Sesuai dengan perintah Presiden RI, harga produk yang ada di bazar ini adalah harga di bawah pasaran, karna langsung dari grosir dan pemkot juga telah memberikan insentif transport untuk para pedagang," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Pilar Saga Ichsan mengharapkan pasar murah dan bazar ini berdampak kepada kebutuhan ekonomi dan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.
"Karena harga juga lebih murah dari pasaran, tentunya masyarakat akan memanfaatkan pasar murah ini untuk memenuhi kebutuhan pokoknya," ujar Pilar.
Setelah tiga kecamatan hari ini, rencananya bazar murah juga dilakukan di Kecamatan Setu dan Serpong pada 10 November, dilanjut di Kecamatan Serpong Utara pada 13 November dan terakhir di Kecamatan Ciputat Timur pada 14 November.
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TODAY TAGPerhelatan akbar yang digelar Harian Kompas bersama bank bjb dan Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang ini menghadirkan program The Frontliner hingga jumlah kuota peserta yang lebih banyak dari tahun sebelumnya.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews