Connect With Us

Gerombolan Remaja di Pamulang Tangsel Didekati Polisi Lari, Ternyata Simpan Celurit dan Busur Panah

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 20 November 2022 | 20:19

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengamankan barang bukti senjata tajam dari gerombolan remaja di Jalan Siliwangi, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Gerombolan remaja yang sedang nongkrong di Jalan Siliwangi, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kabur saat didekati polisi pada Minggu, 20 November 2022, dini hari.

Setelah empat anak di antaranya berhasil ditangkap, ternyata diketahui mereka menyimpan sejumlah senjata seperti celurit dan busur panah, yang diduga hendak digunakan untuk tawuran.

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika itu anggota Polsek Pamulang tengah melaksanakan operasi kejahatan jalanan.

Lalu, saat melintas di lokasi, petugas menemukan sekitar 20 anak remaja yang sedang nongkrong. Pada saat didatangi oleh petugas, beberapa remaja tersebut langsung kabur melarikan diri.

"Setelah dikejar berhasil diamankan empat anak, kemudian dilakukan penggeledahan badan tapi tidak ditemukan senjata tajam," katanya.

Namun tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar tempat nongkrong mereka, yang berlokasi di belakang warung kelontong yang sudah tutup.

"Akhirnya ditemukan barang bukti berupa empat bila celurit, satu pedang samurai satu busur panah, 17 anak panah dan satu botol air keras," jelas Kapolres.

Sedangkan empat anak yang diamankan di antaranya berinisial MTJ, 16, FAC, 16, MHN, 16 dan GR, 16. Mereka dibawa ke Mapolsek Pamulang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

KAB. TANGERANG
Perceraian Meningkat, Ada 6.113 Janda Baru di Tangerang Sepanjang 2025

Perceraian Meningkat, Ada 6.113 Janda Baru di Tangerang Sepanjang 2025

Senin, 10 November 2025 | 19:27

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 6.113 kasus perceraian (gugat dan talak) terjadi sepanjang tahun 2025.

TEKNO
Telkomsel-UNPAM Kolaborasi Digital, Hadirkan Kartu Khusus Mahasiswa dengan Kuota Super Murah

Telkomsel-UNPAM Kolaborasi Digital, Hadirkan Kartu Khusus Mahasiswa dengan Kuota Super Murah

Senin, 10 November 2025 | 20:38

Telkomsel secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Pamulang (UNPAM) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk mengakselerasi transformasi digital di lingkungan kampus.

NASIONAL
Soeharto Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Soeharto Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 | 13:34

Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto resmi menyandang gelar Pahlawan Nasional yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada upacara peringatan Hari Pahlawan di Istana Negara, Senin, 10 November 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill