Connect With Us

Gerombolan Remaja di Pamulang Tangsel Didekati Polisi Lari, Ternyata Simpan Celurit dan Busur Panah

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 20 November 2022 | 20:19

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengamankan barang bukti senjata tajam dari gerombolan remaja di Jalan Siliwangi, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Gerombolan remaja yang sedang nongkrong di Jalan Siliwangi, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kabur saat didekati polisi pada Minggu, 20 November 2022, dini hari.

Setelah empat anak di antaranya berhasil ditangkap, ternyata diketahui mereka menyimpan sejumlah senjata seperti celurit dan busur panah, yang diduga hendak digunakan untuk tawuran.

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika itu anggota Polsek Pamulang tengah melaksanakan operasi kejahatan jalanan.

Lalu, saat melintas di lokasi, petugas menemukan sekitar 20 anak remaja yang sedang nongkrong. Pada saat didatangi oleh petugas, beberapa remaja tersebut langsung kabur melarikan diri.

"Setelah dikejar berhasil diamankan empat anak, kemudian dilakukan penggeledahan badan tapi tidak ditemukan senjata tajam," katanya.

Namun tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar tempat nongkrong mereka, yang berlokasi di belakang warung kelontong yang sudah tutup.

"Akhirnya ditemukan barang bukti berupa empat bila celurit, satu pedang samurai satu busur panah, 17 anak panah dan satu botol air keras," jelas Kapolres.

Sedangkan empat anak yang diamankan di antaranya berinisial MTJ, 16, FAC, 16, MHN, 16 dan GR, 16. Mereka dibawa ke Mapolsek Pamulang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

BISNIS
Dorong Regenerasi Petani Kopi,  Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Dorong Regenerasi Petani Kopi, Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Senin, 3 November 2025 | 15:11

Roemah Koffie menyalurkan program beasiswa inovatif bagi 1.000 mahasiswa pertanian, dengan fokus pada regenerasi petani kopi.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill