Connect With Us

Siap-siap, ETLE Akan Mulai Berlaku di Tangsel

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 24 November 2022 | 14:25

Ilustrasi petugas polisi lalu lintas memotret pengendara yang melanggar. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akan mulai memberlakukan aturan baru Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sebagai pengganti tilang manual secara bertahap.

Aturan tersebut berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan larangan menggelar tilang secara manual yang tertuang dalam surat telegram nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 per 18 Oktober 2022.

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Arif Sutarman meminta agar masyarakat selalu tertib ketika berlalu lintas meski tak ada lagi tilang manual.

“Pada Operasi Patuh 2022 ini, sanksi tilang hanya diterapkan lewat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),” ujar Dicky seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis 24 November 2022.

Adapun penegakan hukum dilakukan dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan elektronik statis melalui kamera pada titik-titik tertentu.

Selain itu dengan cara mobile, di mana petugas Polantas yang berpatroli akan memotret pengendara yang melanggar sebagai barang bukti ETLE.

Dicky berharap, semua masyarakat Tangsel dapat mematuhi peraturan Lalu Lintas dan patuhi tata tertib berlintas dalam berkendara.

“Masyarakat patuh tatib ketika berlalu lintas agar dapat tercipta keamanan dan keselamatan bersama,” tukas Dicky.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

BANTEN
Meski Abu Vulkanik Anak Krakatau Mereda, Dokter Ingatkan Risiko yang Mengintai Kesehatan Pernapasan 

Meski Abu Vulkanik Anak Krakatau Mereda, Dokter Ingatkan Risiko yang Mengintai Kesehatan Pernapasan 

Selasa, 29 September 2026 | 08:37

Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda yang berlangsung sejak awal September 2026 mulai mereda. Namun, paparan abu vulkanik yang sebelumnya menyebar ke sejumlah wilayah tetap perlu menjadi perhatian karena dapat berdampak pada kesehatan

TANGSEL
Urai Kemacetan Rawa Buntu Tangsel, Rekayasa Lalu Lintas Titik U-Turn Baru Diuji Coba 3 Hari

Urai Kemacetan Rawa Buntu Tangsel, Rekayasa Lalu Lintas Titik U-Turn Baru Diuji Coba 3 Hari

Senin, 28 September 2026 | 19:58

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Kepolisian melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Rawa Buntu, Serpong, selama tiga hari, 28-30 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill