Connect With Us

Siap-siap, ETLE Akan Mulai Berlaku di Tangsel

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 24 November 2022 | 14:25

Ilustrasi petugas polisi lalu lintas memotret pengendara yang melanggar. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akan mulai memberlakukan aturan baru Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sebagai pengganti tilang manual secara bertahap.

Aturan tersebut berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan larangan menggelar tilang secara manual yang tertuang dalam surat telegram nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 per 18 Oktober 2022.

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Arif Sutarman meminta agar masyarakat selalu tertib ketika berlalu lintas meski tak ada lagi tilang manual.

“Pada Operasi Patuh 2022 ini, sanksi tilang hanya diterapkan lewat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),” ujar Dicky seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis 24 November 2022.

Adapun penegakan hukum dilakukan dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan elektronik statis melalui kamera pada titik-titik tertentu.

Selain itu dengan cara mobile, di mana petugas Polantas yang berpatroli akan memotret pengendara yang melanggar sebagai barang bukti ETLE.

Dicky berharap, semua masyarakat Tangsel dapat mematuhi peraturan Lalu Lintas dan patuhi tata tertib berlintas dalam berkendara.

“Masyarakat patuh tatib ketika berlalu lintas agar dapat tercipta keamanan dan keselamatan bersama,” tukas Dicky.

TANGSEL
Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:23

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025.

BANTEN
Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Rabu, 3 Juni 2026 | 21:12

Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.

KAB. TANGERANG
Persiapan PSEL, Pemkab Tangerang Genjot Pemilahan Sampah Kering

Persiapan PSEL, Pemkab Tangerang Genjot Pemilahan Sampah Kering

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:31

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai menyiapkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin guna mengoptimalkan peran bank sampah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill