Connect With Us

Siap-siap, ETLE Akan Mulai Berlaku di Tangsel

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 24 November 2022 | 14:25

Ilustrasi petugas polisi lalu lintas memotret pengendara yang melanggar. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akan mulai memberlakukan aturan baru Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sebagai pengganti tilang manual secara bertahap.

Aturan tersebut berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan larangan menggelar tilang secara manual yang tertuang dalam surat telegram nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 per 18 Oktober 2022.

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Arif Sutarman meminta agar masyarakat selalu tertib ketika berlalu lintas meski tak ada lagi tilang manual.

“Pada Operasi Patuh 2022 ini, sanksi tilang hanya diterapkan lewat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),” ujar Dicky seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis 24 November 2022.

Adapun penegakan hukum dilakukan dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan elektronik statis melalui kamera pada titik-titik tertentu.

Selain itu dengan cara mobile, di mana petugas Polantas yang berpatroli akan memotret pengendara yang melanggar sebagai barang bukti ETLE.

Dicky berharap, semua masyarakat Tangsel dapat mematuhi peraturan Lalu Lintas dan patuhi tata tertib berlintas dalam berkendara.

“Masyarakat patuh tatib ketika berlalu lintas agar dapat tercipta keamanan dan keselamatan bersama,” tukas Dicky.

TANGSEL
Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:27

Seorang pria berinisial EJ, 45, diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Serpong lantaran melakukan aksi penipuan disertai penyekapan seorang perempuan lanjut usia berinisial ITS, 70.

BANTEN
Polda Banten Kerahkan 5 Unit Watercannon, Kirim Air ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Polda Banten Kerahkan 5 Unit Watercannon, Kirim Air ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Senin, 10 Agustus 2026 | 19:50

Polda Banten mengerahkan sebanyak 5 unit armada Watercannon guna menyalurkan air bersih pada wilayah yang mengalami krisis air bersih di wilayah tersebut.

KOTA TANGERANG
Pembunuh Wanita Muda di Kontrakan Jurumudi Terungkap, Pelaku Mabuk Perkosa Korban Sebelum Tewas

Pembunuh Wanita Muda di Kontrakan Jurumudi Terungkap, Pelaku Mabuk Perkosa Korban Sebelum Tewas

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:21

Kasus wanita muda berinisial SNA, 21, yang ditemukan tewas di dalam rumah kontrakan kawasan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada Selasa 11 Agustus 2026, akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill