Connect With Us

Lagi Beli Martabak Mini, Bocah 8 Tahun Malah Dilecehkan di Pondok Aren Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 13 Desember 2022 | 20:01

Ilustrasi pelecehan seksual. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Bocah berusia 8 tahun berinisial NR menjadi korban pelecehan seksual di daerah Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pelakunya seorang tukang martabak mini berinisial S, 23. 

Peristiwa itu berawal ketika NR membeli martabak mini yang dijual tersangka. Kemudian, S yang semula tengah memasak martabak tiba-tiba memanggil korban. Di saat itu lah pelaku melakukan pelecehan.

"Jadi S melakukan pelecehan kepada korban sambil membuat jajanan," ungkap Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Selasa 13 Desember 2022.

Aksi pelecehan itu berlangsung selama satu menit. Korban yang merasa mendapat perlakuan tidak mengenakan, lalu melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya saat pulang ke rumah.

Akhirnya kejadian tersebut dilaporkan polisi dan sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.

Pelaku pun langsung ditangkap dan dijerat Pasal 82 UU No 17/2016 tentang PERPPU No 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23/2002 tentang perlindungan anak.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bukti visum korban, pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan tersangka.

"Untuk tersangka sudah kami tahan dan penyidik sedang melakukan pemberkasan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum," katanya.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 20:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill