MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Bocah berusia 8 tahun berinisial NR menjadi korban pelecehan seksual di daerah Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pelakunya seorang tukang martabak mini berinisial S, 23.
Peristiwa itu berawal ketika NR membeli martabak mini yang dijual tersangka. Kemudian, S yang semula tengah memasak martabak tiba-tiba memanggil korban. Di saat itu lah pelaku melakukan pelecehan.
"Jadi S melakukan pelecehan kepada korban sambil membuat jajanan," ungkap Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Selasa 13 Desember 2022.
Aksi pelecehan itu berlangsung selama satu menit. Korban yang merasa mendapat perlakuan tidak mengenakan, lalu melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya saat pulang ke rumah.
Akhirnya kejadian tersebut dilaporkan polisi dan sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.
Pelaku pun langsung ditangkap dan dijerat Pasal 82 UU No 17/2016 tentang PERPPU No 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23/2002 tentang perlindungan anak.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bukti visum korban, pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan tersangka.
"Untuk tersangka sudah kami tahan dan penyidik sedang melakukan pemberkasan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum," katanya.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGKabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews