Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos
Senin, 27 Juli 2026 | 20:21
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat wanita ditemukan tewas di perlintasan kereta rel listrik (KRL) Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Diduga korban tertabrak kereta lantaran kondisinya mengenaskan.
"Telah ditemukan seorang mayat perempuan dengan kondisi tertabrak kereta api," kata Kapolsek Ciputat Kompol Yulianto dalam keterangannya seperti dikutip dari detik.com, Rabu 4 Januari 2023.
Dari hasil olah TKP kondisi korban tampak mengenaskan lantaran kepalanya hancur.
Diketahui mayat wanita tersebut berinisial NPW, 31, seorang karyawan swasta yang beralamat di Cilandak, Jakarta Selatan.
Menurut saksi yang merupakan seorang petugas keamanan, korban tertabrak kereta pada 3 Januari 2023, sekira pukul 19.20 WIB. Mengetahui hal itu, ia pun segera melapor ke pihak Kepolisian.
"Pada saat saksi sedang bertugas, mendapat laporan dari warga bahwa di lokasi TKP ada korban yang tertabrak kereta api. Selanjutnya saksi melakukan pengecekan ternyata benar ada korban tertabrak kereta api," ucap Kompol Yulianto.
Tak berselang lama, sekitar pukul 20.30 WIB, polisi kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Lalu, pada pukul 21.40 WIB, jenazah korban dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati untuk dilakukan visum.
Kendati demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan penyebab kematian korban. Sebab, saat ditemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
"(Penyebab) masih dalam proses penyelidikan," tutur Kompol Yulianto.
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
TODAY TAGBagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews