Connect With Us

Ini Motif Pelaku Lempari Bus Persis Solo di Kelapa Dua Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 30 Januari 2023 | 15:13

Para pelaku pelemparan bus Persis Solo menjadi tersangka usai ditangkap aparat Polres Tangsel, Senin 30 Januari 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 7 orang ditetapkan tersangka dalam kasus pelemparan bus kesebelasan Persis Solo, di Jalan Raya Legok Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 28 Januari 2023 sore.

Ketujuh tersangka ini berinisial MR, 23, HK, 19, IA, 19, FS, 21, MFM, 22, DG, 24, dan GR, 18.

Kepada polisi, oknum suporter Persita ini mengaku melempari bus dengan batu hingga kacanya pecah, sebagai aksi balas dendam kepada klub Laskar Sambernyawa tersebut.

"Motif mereka balas dendam atas pertandingan Persita Tangerang yang pernah bertanding di Solo," ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto, Senin 30 Januari 2023.

Sebab waktu di bertanding di Solo, ketujuh tersangka ini mengaku, ada kegiatan sweeping yang dilakukan suporter Persis Solo. 

"Makanya, pada saat sebelum melakukan penyerangan mereka sempat berkumpul, yaitu dua orang atas nama MR dan HK. Jadi memang sudah merencanakan," tutur Kapolres.

Barulah, pada saat bus yang ditumpangi para pemain dan official tersebut sudah berjalan keluar Stadion Indomilk, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, terjadi penyerangan tersebut.

Serangan itu membuat kaca jendela bus pecah dan melukai seorang official Persis Solo.

"Ketujuh pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun 6 bulan," ujar Kapolres.

TANGSEL
Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49

Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill