Connect With Us

Ini Motif Pelaku Lempari Bus Persis Solo di Kelapa Dua Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 30 Januari 2023 | 15:13

Para pelaku pelemparan bus Persis Solo menjadi tersangka usai ditangkap aparat Polres Tangsel, Senin 30 Januari 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 7 orang ditetapkan tersangka dalam kasus pelemparan bus kesebelasan Persis Solo, di Jalan Raya Legok Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 28 Januari 2023 sore.

Ketujuh tersangka ini berinisial MR, 23, HK, 19, IA, 19, FS, 21, MFM, 22, DG, 24, dan GR, 18.

Kepada polisi, oknum suporter Persita ini mengaku melempari bus dengan batu hingga kacanya pecah, sebagai aksi balas dendam kepada klub Laskar Sambernyawa tersebut.

"Motif mereka balas dendam atas pertandingan Persita Tangerang yang pernah bertanding di Solo," ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto, Senin 30 Januari 2023.

Sebab waktu di bertanding di Solo, ketujuh tersangka ini mengaku, ada kegiatan sweeping yang dilakukan suporter Persis Solo. 

"Makanya, pada saat sebelum melakukan penyerangan mereka sempat berkumpul, yaitu dua orang atas nama MR dan HK. Jadi memang sudah merencanakan," tutur Kapolres.

Barulah, pada saat bus yang ditumpangi para pemain dan official tersebut sudah berjalan keluar Stadion Indomilk, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, terjadi penyerangan tersebut.

Serangan itu membuat kaca jendela bus pecah dan melukai seorang official Persis Solo.

"Ketujuh pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun 6 bulan," ujar Kapolres.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

PROPERTI
Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:49

Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill