Connect With Us

Kapolres Tangerang Minta Pospol Tak Disewakan

| Rabu, 16 Maret 2011 | 11:28

Pospol Graha Raya Serpong diduga disewakan kepada pedagang kaki lima. (tangerangnews / dira)

 
 
 
TANGERANG-Kapolres Metro Kabupaten Tangerang, Kombes Pol Wahyu Widada mengatakan, setelah kasus adanya Pospol di Graha Raya, Serpong, Tangsel  yang diduga telah disewakan kepada pedagang kaki lima. Dirinya langsung melakukan penelusuran kepada seluruh pospol di Kabupaten Tangerang.
 
Hasilnya, kata dia, semua sudah clear dan tidak ada lagi yang disewakan. “Sebenarnya yang di Graha Raya juga bukan disewakan, tetapi dia yang memberikan uang kepada orang lain untuk bersih-bersih di area pospol sehabis jualan. Itu pun bukan sama anggota kami,” kilah Kapolres, kepada TangerangNews.com
 
Sesaat setelah mencuat berita bahwa ada Pospol yang disewakan, dirinya langsung bertandang ke Pospol yang dimaksud. “Hasilnya alhamdulilah sudah beres, Mereka (pedagang) sudah tidak ada lagi. Sebab ini adalah fasilitas negara, tidak boleh digunakan oleh pihak ketiga atau disewakan, saya sendiri sudah meminta kepada seluruh Kapolsek, agar melarang pospol atau fasilitas negara lainnya untuk disewakan,” jelas Wahyu.
 
Seperti diberitakan sebelunya, Pospol Perumahan Graha Raya di Jalan Boulevard I, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel (Tangsel), Banten. Bila malam tiba, suasana di pospol itu tak ubahnya seperti pasar malam yang dipenuhi pedangan makanan, seperti nasi goreng, sea food, sate, dan rokok.

Mereka bebas berjualan di areal pospol, karena setiap bulan membayar sewa dengan nilai yang variasi kepada polisi. "Tiap bulan saya bayar sewa sebesar Rp500 ribu, termasuk uang listrik dan air," kata salah satu pedagang di areal pospol.  (DIRA DERBY)
KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

OPINI
Negara di Dalam Citra: Morowali, Nikel, dan Hiperrealitas Politik

Negara di Dalam Citra: Morowali, Nikel, dan Hiperrealitas Politik

Minggu, 30 November 2025 | 15:05

i jantung Sulawesi Tengah, di tengah hiruk pikuk investasi triliunan rupiah dan janji manis hilirisasi nikel, berdiri sebuah landasan pacu yang kini membelah kesadaran politik nasional: Bandara Khusus IMIP di Morowali.

NASIONAL
Pemerintah Ogah Tetapkan Banjir di Sumatra Jadi Bencana Nasional, Sebut Belum Penuhi Kriteria

Pemerintah Ogah Tetapkan Banjir di Sumatra Jadi Bencana Nasional, Sebut Belum Penuhi Kriteria

Senin, 1 Desember 2025 | 14:10

Pemerintah Republik Indonesia (RI) belum menetapkan status darurat bencana nasional setelah banjir dan tanah longsor melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sejak 25 November 2025.

TANGSEL
Peluang Karir Masa Depan, Mahasiswa UPJ Tangsel Diajari Kuasai AI dan Blockchain

Peluang Karir Masa Depan, Mahasiswa UPJ Tangsel Diajari Kuasai AI dan Blockchain

Senin, 1 Desember 2025 | 12:51

PT Pintu Kemana Saja (PINTU) menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi aset digital dan teknologi kepada generasi muda Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill