Connect With Us

Kapolres Tangerang Minta Pospol Tak Disewakan

| Rabu, 16 Maret 2011 | 11:28

Pospol Graha Raya Serpong diduga disewakan kepada pedagang kaki lima. (tangerangnews / dira)

 
 
 
TANGERANG-Kapolres Metro Kabupaten Tangerang, Kombes Pol Wahyu Widada mengatakan, setelah kasus adanya Pospol di Graha Raya, Serpong, Tangsel  yang diduga telah disewakan kepada pedagang kaki lima. Dirinya langsung melakukan penelusuran kepada seluruh pospol di Kabupaten Tangerang.
 
Hasilnya, kata dia, semua sudah clear dan tidak ada lagi yang disewakan. “Sebenarnya yang di Graha Raya juga bukan disewakan, tetapi dia yang memberikan uang kepada orang lain untuk bersih-bersih di area pospol sehabis jualan. Itu pun bukan sama anggota kami,” kilah Kapolres, kepada TangerangNews.com
 
Sesaat setelah mencuat berita bahwa ada Pospol yang disewakan, dirinya langsung bertandang ke Pospol yang dimaksud. “Hasilnya alhamdulilah sudah beres, Mereka (pedagang) sudah tidak ada lagi. Sebab ini adalah fasilitas negara, tidak boleh digunakan oleh pihak ketiga atau disewakan, saya sendiri sudah meminta kepada seluruh Kapolsek, agar melarang pospol atau fasilitas negara lainnya untuk disewakan,” jelas Wahyu.
 
Seperti diberitakan sebelunya, Pospol Perumahan Graha Raya di Jalan Boulevard I, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel (Tangsel), Banten. Bila malam tiba, suasana di pospol itu tak ubahnya seperti pasar malam yang dipenuhi pedangan makanan, seperti nasi goreng, sea food, sate, dan rokok.

Mereka bebas berjualan di areal pospol, karena setiap bulan membayar sewa dengan nilai yang variasi kepada polisi. "Tiap bulan saya bayar sewa sebesar Rp500 ribu, termasuk uang listrik dan air," kata salah satu pedagang di areal pospol.  (DIRA DERBY)
OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

TANGSEL
Ada 538 Kasus Suspek Campak Rubella di Tangsel, Orang Tua Diimbau Lengkapi Imunisasi Anak

Ada 538 Kasus Suspek Campak Rubella di Tangsel, Orang Tua Diimbau Lengkapi Imunisasi Anak

Rabu, 5 November 2025 | 19:41

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat terkait tingginya kasus suspek Campak Rubella (Measles Rubella) di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill