Connect With Us

Terjerat Kasus Dugaan Penggelapan Proyek Alkes, Pengamat Sarankan IDI Pusat Nonaktifkan Ketua IDI Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Februari 2023 | 01:55

Logo Ikatan Dokter Indonesia. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Komunikolog Politik dan Hukum Nasional Tamil Selvan ikut menanggapi persoalan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangsel berinisial FS, yang terjerat kasus penipuan dan penggelapan proyek alat kesehatan (alkes).

Menurutnya, IDI pusat maupun wilayah seharusnya menonaktifkan FS dari jabatan ketua, agar tidak berpotensi memperburuk atau mencemarkan nama organisasi profesi kedokteran tersebut.

"Lebih bijak jika IDI pusat dapat menonaktifkan sementara yang bersangkutan dari jabatan Ketua IDI Kota Tangsel, sampai putusan pengadilan itu inkrah,"  ujarnya, Kamis, 16 Februari 2023.

Langkah tersebut agar dapat menurunkan tensi publik serta menjaga isu ini tidak menjadi liar, yang nantinya hanya akan memperburuk atau mencemarkan nama IDI.

Tamil menuturkan, dugaan tindakan pidana yang dilakukan itu merupakan ranah pribadi dari FS pada saat dia menjabat sebagai Direktur BBH Pondok Cabe, Pamulang, dan bukan kesalahan dalam profesi dokternya.

Jadi, IDI tidak berhak memberikan sanksi pribadi, melainkan bertindak menjaga nama baik organisasi. 

Kendati demikian, Tamil tak memberi banyak komentar terkait permasalahan yang menjerat FS tersebut dalam dugaan perkara pidana.

Pasalnya, di dalam hukum, sebelum seseorang itu mendapat putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap maka harus mengedepankan praduga tidak bersalah.

"Tentu tidak boleh ada sanksi tertentu akibat adanya predikat dugaan pidana tadi, itu perlu kita garis bawahi," katanya.

Diketahui, Ketua IDI Kota Tangerang Selatan FS diduga ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, setelah dilaporkan direktur perusahaan alkes inisial YR, pada 3 Agustus 2021 lalu, atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Status tersangka ini diketahui dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) kasus tersebut yang beredar di kalangan wartawan. SP2HP ke-3 ini bernomor B/315/I/RES.1.11./2023/Ditreskrimum.

TEKNO
Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Kamis, 21 November 2024 | 07:18

Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

BANDARA
InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

Kamis, 21 November 2024 | 19:29

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.

HIBURAN
Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Kamis, 21 November 2024 | 10:27

Musik sudah menjadi teman setia dalam berbagai momen kehidupan, dari perjalanan hingga bersantai di rumah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill