Connect With Us

Disdukcapil Kota Tangsel Cuma Bisa Layani Penerbitan 50 KTP Digital Per Hari

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Februari 2023 | 16:33

Ilustrasi KTP Digital. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melayani penerbitan KTP digital. Namun pelayanannya masih terbatas, hanya 50 KTP digital setiap harinya.

Untuk diketahui, KTP digital adalah pemindahan KTP Elektronik (e-KTP) ke dalam smartphone, yang berbentuk foto ataupun QR Code.

“Sedang berproses, sehari kuota kita 50 penerbitan KTP digital,” ungkap Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan, Jumat 17 Februari 2023.

Meski begitu, pihaknya berupaya meningkatkan penerbitan jenis KTP jenis baru itu, dengan menempatkan petugas di masing-masing-masing kantor kelurahan.

Menurutnya, sampai Kamis 26 Februari 2023, baru sebanyak 2.000 warga Tangsel yang memiliki KTP digital. Sementara permohonan penerbitan KTP digital setiap harinya mencapai ratusan orang. 

“Akan kami masifkan dengan cara staf kami yang ada di kelurahan-kelurahan akan dijadikan verifikator IKD, sehingga warga tidak jauh-jauh datang ke kantor dinas,” ujar Dedi.

Namun, sebelum datang ke kantor dinas, pemohon KTP digital wajib memahami tata cara penerbitan KTP digital. Di antaranya dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital di Playstore.

Lalu, masuk ke aplikasi tersebut, lakukan pendaftaran secara online. Kemudian datangi Loket 9 di Kantor Disdukcapil Tangsel, untuk melakukan verifikasi berupa face recognition.

"Perlu diingat penerbitan KTP digital di kantor dinas hanya untuk KTP Tangsel. Agar lebih mudah disarankan menggunakan HP Android 10, kalau di bawah itu agak kurang matching, tetap bisa, tapi agak lama dan harus sabar,”ujarnya. 

Meski begitu, warga pengguna e-KTP , tidak perlu cemas dengan kehadiran KTP digital yang saat ini sudah mulai diaplikasikan. Sebab penggunaan e-KTP untuk berbagai keperluan juga masih berlaku atau tidak kadaluarsa.

“Intinya KTP digital tidak hanya bentuk KTP, karena di dalamnya ada anggota keluarga kita berikut foto dan ada kartu keluarga (KK),“ terang Dedi.

Selain data-data tersebut, KTP digital juga telah memuat data kepesertaan BPJS, NPWP, pendataan KPU sebagai calon pemilih dan sebagainya.

“Selebihnya ada juga lembaga publik yang sudah memberikan umpan balik atas kerjasama itu, maka di dalamnya ada data tentang KPU misal yang bersangkutan sudah terdaftar pemilu, ada BPJS, ada tentang vaksin, ada NPWP, kalau ASN ada BKN. Mudah-mudahan segera menyusul ada SIM, kartu menikah dan segala macam terintegrasi,” katanya.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:21

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memastikan kebakaran yang sempat melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin tidak mengganggu pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill