Connect With Us

Disdukcapil Kota Tangsel Cuma Bisa Layani Penerbitan 50 KTP Digital Per Hari

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Februari 2023 | 16:33

Ilustrasi KTP Digital. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melayani penerbitan KTP digital. Namun pelayanannya masih terbatas, hanya 50 KTP digital setiap harinya.

Untuk diketahui, KTP digital adalah pemindahan KTP Elektronik (e-KTP) ke dalam smartphone, yang berbentuk foto ataupun QR Code.

“Sedang berproses, sehari kuota kita 50 penerbitan KTP digital,” ungkap Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan, Jumat 17 Februari 2023.

Meski begitu, pihaknya berupaya meningkatkan penerbitan jenis KTP jenis baru itu, dengan menempatkan petugas di masing-masing-masing kantor kelurahan.

Menurutnya, sampai Kamis 26 Februari 2023, baru sebanyak 2.000 warga Tangsel yang memiliki KTP digital. Sementara permohonan penerbitan KTP digital setiap harinya mencapai ratusan orang. 

“Akan kami masifkan dengan cara staf kami yang ada di kelurahan-kelurahan akan dijadikan verifikator IKD, sehingga warga tidak jauh-jauh datang ke kantor dinas,” ujar Dedi.

Namun, sebelum datang ke kantor dinas, pemohon KTP digital wajib memahami tata cara penerbitan KTP digital. Di antaranya dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital di Playstore.

Lalu, masuk ke aplikasi tersebut, lakukan pendaftaran secara online. Kemudian datangi Loket 9 di Kantor Disdukcapil Tangsel, untuk melakukan verifikasi berupa face recognition.

"Perlu diingat penerbitan KTP digital di kantor dinas hanya untuk KTP Tangsel. Agar lebih mudah disarankan menggunakan HP Android 10, kalau di bawah itu agak kurang matching, tetap bisa, tapi agak lama dan harus sabar,”ujarnya. 

Meski begitu, warga pengguna e-KTP , tidak perlu cemas dengan kehadiran KTP digital yang saat ini sudah mulai diaplikasikan. Sebab penggunaan e-KTP untuk berbagai keperluan juga masih berlaku atau tidak kadaluarsa.

“Intinya KTP digital tidak hanya bentuk KTP, karena di dalamnya ada anggota keluarga kita berikut foto dan ada kartu keluarga (KK),“ terang Dedi.

Selain data-data tersebut, KTP digital juga telah memuat data kepesertaan BPJS, NPWP, pendataan KPU sebagai calon pemilih dan sebagainya.

“Selebihnya ada juga lembaga publik yang sudah memberikan umpan balik atas kerjasama itu, maka di dalamnya ada data tentang KPU misal yang bersangkutan sudah terdaftar pemilu, ada BPJS, ada tentang vaksin, ada NPWP, kalau ASN ada BKN. Mudah-mudahan segera menyusul ada SIM, kartu menikah dan segala macam terintegrasi,” katanya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

NASIONAL
PLN Jaga Pasokan Listrik Saat WFH, Layanan Tambah Daya Bisa Diakses Lewat PLN Mobile

PLN Jaga Pasokan Listrik Saat WFH, Layanan Tambah Daya Bisa Diakses Lewat PLN Mobile

Jumat, 10 April 2026 | 20:21

PT PLN (Persero) memastikan keandalan pasokan listrik tetap terjaga di tengah meningkatnya aktivitas Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah.

KAB. TANGERANG
Harga Plastik di Pasar Tradisional Tangerang Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah

Harga Plastik di Pasar Tradisional Tangerang Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah

Jumat, 10 April 2026 | 19:49

Harga kantong dan gelas plastik di Pasar Tradisional Curug, Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan sampai 70 persen akibat lonjakan harga bahan baku dampak konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill