Connect With Us

Terjerat Kasus Pidana, IDI Tangsel Bakal Bahas Nasib Ketuanya dengan Dewan Penasehat

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 28 Februari 2023 | 00:50

Logo Ikatan Dokter Indonesia. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangsel angkat bicara terkait dugaan kasus pidana yang tengah menjerat ketua organisasi terebut.

Anggota BHP2A IDI Tangsel dr Bambang Eka Purnama Alam mengatakan, berdasarkan AD/ART organisasi IDI Tangsel, dirinya akan membawa permasalahan kasus hukum yang menjerat Ketua IDI Tangsel berinisial FS ke Dewan Penasehat.

"Karena ini bukan menyangkut masalah intenal saja kan tapi masalah hukum, berarti memang harus disikapi oleh Dewan Penasehat. Sejauh ini kita sudah koordinasi dengan Dewan Penasehat," ujar Bambang, Senin 27 Februari 2023.

IDI Tangsel juga akan akan mengadakan pertemuan internal untuk membahas masalah ini ke tim BHP2A dan Dewan Penasehat. Ketua IDI yang terjerat masalah hukum bisa jadi akan ada skorsing.

"Ini bukan masalah citra IDI di Tangsel saja ya, tapi juga sebagai ketua yang menjadi ujung tombak di masyarakat malah tersandung kasus," ungkap Bambang.

Menurut Bambang, hal tersebut tentunya akan mengganggu roda organisasi, yang akan berdampak fatal dalam hal memutuskan kebijakan.

"Dalam satu perkumpulan anggota IDI kan pelaksana kesehatan di dalamnya. Artinya kalau di ketua saja terjadi pelanggaran hukum, apakah nanti akan ada atensi pada anggota yang lain. Sementara untuk kebijakan sendiri ada di tangan ketua kan," tuturnya.

Bambang mengaku akan terus berjuang menuntaskan masalah ini, karena jangan sampai pelindung IDI sendiri bermasalah dengan hukum. Apalagi banyak anggota IDI Tangsel yang dinaungi FS sebagai ketua.

"Kalau pandangan saya ini bukan masalah pribadi, tapi dia kan memegang tampuk kepemimpinan. Harusnya mawas diri dan mengundurkan diri, cabang dan dewan penasehat wajib memiliki keberanian untuk menyikapi hal ini," tegas Bambang.

Seperti diberitakan sebelumnya, FS yang menjabat sebagai Ketua IDI cabang Tangsel ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Ia dilaporkan seorang direktur perusahaan alat kesehatan (alkes) berinisial YR,  pada 3 Agustus 2021, atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam bisnis alkes yang merugikannya sebesar Rp2,8 miliar.

Status tersangka ini diketahui dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) ke-3 bernomor B/315/I/RES.1.11./2023/Ditreskrimum.

TEKNO
Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Kamis, 21 November 2024 | 07:18

Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.

SPORT
Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Kamis, 21 November 2024 | 06:48

Persikota Tangerang kembali ke jalur kemenangan setelah mengalahkan Sriwijaya FC dengan skor meyakinkan 2-0 dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025, di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Rabu, 20 November 2024.

TOKOH
Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Rabu, 20 November 2024 | 10:35

Sosok pemain muda Marselino Ferdinan menjadi sorotan setelah mencetak dua gol kemenangan bagi Timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Arab Saudi pada 19 November 2024, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill