Connect With Us

Viral Diduga Pencuri Rumah Kosong Pakai Jas Rapi di Tangsel

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 5 April 2023 | 12:02

Tangkapan layar video diduga pelaku pencurian rumah mengenakan setelan jas rapi (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Beredar video yang memperlihatkan diduga pelaku pencurian yang menyasar rumah kosong di kawasan Ciater Tengah, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan. 

Aksi pencurian itu direkam langsung oleh kamera milik salah satu penghuni rumah kontrakan tersebut yang kebetulan masih berada di lokasi seperti dilansir dari merdeka.com, Rabu 5 April 2023.

Tampak dalam video yang beredar, terduga pencuri itu mengenakan setelan jas rapi berwarna hitam ditambah dengan helm dan masker untuk menutupi wajahnya.

Sebelum melancarkan aksinya, diduga pencuri itu terlebih dahulu memantau area sekitar, setelan dirasa aman ia mencoba untuk membobol masuk ke dalam rumah.

Diduga pencuri itu pun berupaya masuk ke dalam rumah menggunakan kunci khusus. Tidak lama berselang, pelaku pergi dengan mengendarai sepeda motor matik.

Kanit Reskrim Polsek Serpong AKP Pardiman saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait pencurian yang viral tersebut. "Ini lagi kita tindak lanjuti. Belum ada yang bikin laporan," singkatnya.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill