Connect With Us

Ditinggal Sopir Ngopi, Bus Pariwisata yang Bawa Penumpang dari Tangsel Terjun Bebas ke Jurang di Guci Tegal

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 7 Mei 2023 | 14:27

Tangkapan layar detik-detik evakuasi korban bus pariwisata yang membawa rombangan peziarah dari Tangsel terjatuh di Guci, Kabupaten Tegal, pada Minggu, 7 Mei 2023 (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebuah bus pariwisata berwarna merah terjun ke jurang di jalur Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada Minggu 7 Mei 2023.

Melansir dari tribunnews.com, bus tersebut tengah membawa rombongan peziarah dari Masjid Baitul Hanif, Perumahan Graha Raya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Diketahui rombongan tersebut tengah melakukan perjalanan ziarah dengan tujuan ke Cirebon, Pemalang, Guci, kemudian ke Pekalongan menggunakan dua bus, yang salah satunya mengalami insiden terjun ke jurang.

Dari video yang beredar, terlihat bus tersebut melaju dan terjun bebas ke jurang ekat jembatan yang terletak di jalur wisata Guci, di bawah pasar dengan area sungai yang dipenuhi bebatuan besar. Warga di sekitar lokasi pun berteriak histeris menyaksikan peristiwa tersebut.

Menurut penuturan salah satu warga sekitar, Hidayat, saat itu bus tengah bersiap untuk melanjutkan perjalanan dari wilayah Guci ke tujuan selanjutnya. Bus pun telah dipanaskan, sementara sopi meminum kopi di salah satu warung di sekitar lokasi.

"Bus di-panasi (memanaskan mesin), penumpang sudah naik, sopir lagi ngopi. Tidak tahu di-hand rem atau tidak. Tapi ada ganjal, sepertinya bus lompat (terus melaju) dan masuk jurang," kata Hidayat.

Belum diketahui pasti, berapa jumlah penumpang yang menjadi korban dalam insiden tersebut. Namun, sekitar 50 orang yang terdiri dari anak-anak dan dewasa tak sadarkan diri atau pingsan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan adanya peristiwa kecelakaan bus tersebut.

Kombes Iqbal mengabarkan, saat ini para korban telah dilarikan ke fasilitas kesehatan Puskesmas terdekat untuk menjalani penanganan medis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill