Connect With Us

Dihadiri Wali Kota Tangsel, Korban Kecelakaan Bus di Guci Tegal Dimakamkan di Serpong

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 8 Mei 2023 | 17:35

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menghadiri pemakaman salah satu korban kecelakaan bus masuk jurang di Guci, Tegal, Jawa Tengah, Senin 8 Mei 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Korban meninggal akibat kecelakaan bus rombongan warga Tangsel di Objek Wisata Guci Tegal, Jawa Tengah, berjumlah dua orang.

Korban bernama Maja, 60, meninggal terlebih dahulu. Jenazahnya telah dimakamkan tidak jauh dari rumahnya di Pondok Serut.

Lalu disusul Ibin Mukorobin, warga Paku Jaya Serpong Utara menghembus nafas terakhirnya pada Senin 8 Mei 2023, pukul 02.15 WIB. Jenazah korban juga sudah tiba di rumah duka pagi ini.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie langsung mendatangi rumah kediaman korban yang berlokasi di Paku Jaya, Serpong Utara.

"Saya turut berbelasungkawa atas meninggalnya Bapak Ibin, semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah," tutur Benyamin.

Ia menerangkan, sebelum meninggal dunia, Ibin telah mendapatkan perawatan intensif dari RSUD dr. Soeselo Slawi.

"Di sana Almarhum telah mendapatkan perawatan intensif dari dokter yang ada di sana, karena mendapatkan cedera serius," ujarnya.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill