Connect With Us

Dihadiri Wali Kota Tangsel, Korban Kecelakaan Bus di Guci Tegal Dimakamkan di Serpong

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 8 Mei 2023 | 17:35

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menghadiri pemakaman salah satu korban kecelakaan bus masuk jurang di Guci, Tegal, Jawa Tengah, Senin 8 Mei 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Korban meninggal akibat kecelakaan bus rombongan warga Tangsel di Objek Wisata Guci Tegal, Jawa Tengah, berjumlah dua orang.

Korban bernama Maja, 60, meninggal terlebih dahulu. Jenazahnya telah dimakamkan tidak jauh dari rumahnya di Pondok Serut.

Lalu disusul Ibin Mukorobin, warga Paku Jaya Serpong Utara menghembus nafas terakhirnya pada Senin 8 Mei 2023, pukul 02.15 WIB. Jenazah korban juga sudah tiba di rumah duka pagi ini.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie langsung mendatangi rumah kediaman korban yang berlokasi di Paku Jaya, Serpong Utara.

"Saya turut berbelasungkawa atas meninggalnya Bapak Ibin, semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah," tutur Benyamin.

Ia menerangkan, sebelum meninggal dunia, Ibin telah mendapatkan perawatan intensif dari RSUD dr. Soeselo Slawi.

"Di sana Almarhum telah mendapatkan perawatan intensif dari dokter yang ada di sana, karena mendapatkan cedera serius," ujarnya.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

BANTEN
Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Jumat, 24 April 2026 | 12:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill