Connect With Us

Polisi Tetapkan Sopir dan Kernet Bus Masuk Sungai di Guci Tegal Jadi Tersangka

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 11 Mei 2023 | 06:50

| Dibaca : 401

Potongan video bus rombongan asal warga Serpong Utara, Kota Tangsel terjun ke jurang di Guci, Tegal, Provinsi Jawa Tengah, Minggu 7 Mei 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Sopir dan kernet bus pariwisata yang membawa rombongan peziarah dari Tangsel yang mengalami insiden masuk sungai di kawasan Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada Minggu, 7 Mei 2023, lalu resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka lantaran dianggap lalai karena meninggalkan bus yang masih dalam keadaan menyala, sehingga menyebabkan kecelakaan dan memakan dua korban jiwa.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tegal AKBP Muhammad Sajarod Zakun mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi sopir dan kernet tersebut memang tidak berada di ruang kemudi sebagaimana mestinya.

"Mereka berdua kita kenakan Pasal 359 terkait kelalaian yang bersangkutan. Karena pada saat kejadian, yang bersangkutan, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi," ujar Sajarod dikutip dari kompas.com pada Kamis, 11 Mei 2023.

Sajarod menilai, insiden itu sepatutnya dapat dihindari jika yang bertanggung jawab dalam hal ini sopir dan kernet berada di ruang kemudi bus tersebut.

"Kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet berada di kemudi," pungkasnya.

OPINI
Jebakan Utang China dan Upaya Neo-kolonialisme

Jebakan Utang China dan Upaya Neo-kolonialisme

Jumat, 3 November 2023 | 11:20

TANGERANGNEWS.com-Pada tanggal 18 Oktober 2023 lalu, Presiden China Xi Jinping mengumumkan akan melakukan penyuntikkan dana senilai Rp 1.576,99 triliun ke proyek Belt and Road Initiative (BRI)

BISNIS
UMP Banten Naik 2,5%, Simak 5 Tips Atur Keuangan dengan Gaji 2 Jutaan

UMP Banten Naik 2,5%, Simak 5 Tips Atur Keuangan dengan Gaji 2 Jutaan

Kamis, 23 November 2023 | 14:23

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Provinsi Banten resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2024 sebesar 2,5 persen.

BANTEN
Kurangi Gas Emisi Karbon, PLN Banten Gelar Pelatihan Konversi Motor Listrik 

Kurangi Gas Emisi Karbon, PLN Banten Gelar Pelatihan Konversi Motor Listrik 

Senin, 27 November 2023 | 22:56

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar pelatihan konversi motor bahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik.

NASIONAL
Biaya Haji 2024 Rp93 Juta per Jemaah, Begini Skemanya

Biaya Haji 2024 Rp93 Juta per Jemaah, Begini Skemanya

Selasa, 28 November 2023 | 12:51

TANGERANGNEWS.com- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk 2024 resmi menjadi sebesar Rp93.410.286. Keputusan ini telah disepakati oleh pemerintah dan DPR melalui Raker Penetapan BPIH 1445H/2024M

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill