TANGERANGNEWS.com- Salah satu tersangka kasus penipuan iPhone si kembar, Rihana kedapatan membalas pesan yang dikirimkan salah satu korban. Padahal, Rihana bersama saudarinya, Rihani masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Vicky, salah seorang korban penipuan iPhone si kembar Rihana dan Rihani. Vicky mengatakan, bahwa istrinya saat ini justru ikut dipidanakan akibat kasus ini dan telah menjadi terdakwa.
Bahkan, Vicky menyampaikan bahwa kembar Rihana dan Rihani masih sempat membalas pesan singkat dari para korban, termasuk dirinya.
"Ada korban lainnya juga yang WA nya dibalas sama Rihani. Di pesan itu Rihani seakan menunggu refund dari saudara kembarnya. Kalau saya memang WA-nya ke Rihana dan dibalas juga," kata Vicky dikutip dari Tempo.co, Senin, 3 Juli 2023.
Dalam sebuah pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp, Vicky menanyakan kejelasan dari Si Kembar terkait refund yang tidak kunjung diberikan.
"Mba apa kabar, sudah seramai ini masih ngulur-ngulur waktu. Kalau emang mau refund ya udah muncul saja, kemarin katanya mau ke PMJ. Gak jadi," tanya Vicky.
Vicky pun menegaskan pembayaran refund harus secara langsung atau cash lantaran rekening dari kedua tersangka pelaku penipuan itu telah diblokir oleh PPATK.
"Atau mau pakai US Dollar seperti rencana refund 30 Mei 2022 lalu. Kalau pakai USD gw harus siapin koper nih, koper umroh cukup ga ya mba Nana ? Jujur ga tau uang 5,8 M ini sebanyak apa cashnya?," imbuh Vicky.
Ia pun menanyakan keberadaan Rihani dan meminta pertanggungjawaban para pelaku karena telah membuat istrinya ikut terseret menjadi terdakwa atas kasus penipuan tersebut.
"Rihani kemana ? Udah tau kabar Pungky kah istri gw ?, kalian ga punya hati ya," timpal Vicky.
Tak disangka-sangka, Rihana membalas pesan tersebut dengan cepat saat itu juga. "Saya tidak ada sama kamu Vicky, aku berurusan sama mba Nanni tier 1 saya, jadi kamu urusan refund bisa tanya yang bersangkutan," singkatnya.
Sebagai korban, Vicky mengaku bingung lantaran penipu ulung ini tak kunjung tertangkap dan diketahui keberadaannya.
"Semoga bisa cepat ditangkap, deh. Kan sudah jelas juga dia masih bisa gunakan internet bahkan pakai akun lama," tutupnya.
Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menerima sebanyak enam laporan terkait penipuan modus pre order murah iPhone oleh dua saudari kembar, Rihana dan Rihani yang tengah viral di media sosial.
Modus dari para pelaku yakni mengiming-imingi para korban dengan handphone iPhone dengan harga murah. Kedua pelaku kemudian menawarkan korban menjari reseller. Lalu, berjanji akan memberikan iPhone tersebut setelah menerima pembayaran dari para korban.
Atas kasus penipuan oleh saudari kembar Rihana dan Rihani ini, total kerugian ditaksir mencapai Rp35 miliar.