TANGERANGNEWS.com- Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menghadapi masalah kualitas udara yang semakin memburuk. Pasalnya, berdasarkan Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) yang dirilis pada, Senin, 3 Juli 2023, Tangsel memiliki tingkat polusi udara yang mencapai 162 AQI, masuk dalam kategori "Tidak Sehat".
Pencemar utama yang menyebabkan kondisi ini adalah PM2.5 dengan konsentrasi saat ini mencapai 77µg/m³, yang merupakan 15,4 kali lipat dari nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Data terbaru AQI juga menunjukkan peringkat Tangsel berada di posisi kedua dalam daftar kota Indonesia dengan tingkat polusi udara tertinggi. Hal ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat South Tangerang untuk mengambil langkah-langkah perlindungan diri.
Dalam situasi ini, disarankan beberapa langkah untuk melindungi diri dari polusi udara di South Tangerang:
- Kenakan masker di luar: Menggunakan masker dapat membantu mengurangi paparan terhadap partikel-partikel berbahaya di udara.
- Nyalakan penyaring udara: Memasang alat penjernih udara di dalam rumah atau kantor dapat membantu menyaring partikel-partikel polutan dari udara yang dihirup.
- Tutup jendela: Menutup jendela dan pintu dapat menghindari masuknya udara luar yang tercemar ke dalam ruangan.
- Hindari aktivitas outdoor: Membatasi kegiatan di luar ruangan, terutama saat tingkat polusi udara sedang tinggi, dapat membantu mengurangi paparan terhadap udara yang tercemar.
Situasi ini juga mengingatkan pentingnya kesadaran akan lingkungan dan perlindungan udara yang bersih. Selain itu, pemerintah dan otoritas terkait perlu meningkatkan upaya pengendalian polusi udara untuk menjaga kualitas udara yang sehat bagi masyarakat South Tangerang.
Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran akan masalah polusi udara, penting bagi masyarakat untuk terus mengikuti pemantauan dan informasi terkini mengenai kualitas udara di wilayah mereka.
Dengan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat, diharapkan masyarakat Tangsel dapat melindungi kesehatan mereka dan mengurangi dampak negatif polusi udara.
10 Kota/Kabupaten Paling Berpolusi
Berdasarkan peringkat AQI (Air Quality Index) yang diperbarui secara real-time, Cileungsir, Jawa Barat, menduduki peringkat pertama dengan tingkat polusi udara yang mencapai 183 AQI.
Cileungsir, yang terletak di provinsi Jawa Barat, menghadapi tantangan dalam menjaga kualitas udara yang sehat bagi warganya. Tingginya tingkat polusi udara, yang didominasi oleh partikel PM2.5 dan polutan lainnya, dapat memberikan dampak negatif pada kesehatan penduduk setempat. Polusi udara yang tinggi dapat memicu berbagai masalah pernapasan, meningkatkan risiko penyakit jantung, dan bahkan mengurangi harapan hidup.
Selain Cileungsir, ada beberapa kota lain di Indonesia yang juga menghadapi masalah serupa. Tangsel, Provinsi Banten, menempati peringkat kedua dengan AQI 170, diikuti oleh Jakarta, Ibukota Negara, dengan AQI 154. Pasarkemis, Jawa Barat, dan Kota Bekasi, Jawa Barat, berada di peringkat keempat dan kelima masing-masing dengan AQI 152 dan 113.
Masalah polusi udara juga dirasakan di sejumlah kota lainnya, termasuk Kota Tangerang, Provinsi Banten (112 AQI), Kabupaten Serang, Provinsi Banten (111 AQI), Kota Surabaya, Jawa Timur (96 AQI), Kota Bandung, Jawa Barat (76 AQI), dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan (71 AQI).