UMP Banten Naik 2,5%, Simak 5 Tips Atur Keuangan dengan Gaji 2 Jutaan
Kamis, 23 November 2023 | 14:23
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Provinsi Banten resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2024 sebesar 2,5 persen.
TANGERANGNEWS.com- Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta untuk disiplin dalam menjalankan tugas.
Pasalnya, bagi ASN dan PPPK yang kedapatan melanggar aturan disiplin dab mendapat peringatan lebih dari tiga kali akan diberi sanksi tegas.
“Saya minta ASN dan PPPK itu pedomani aturan, jangan aneh-aneh. Saya nggak mau lihat ASN yang sudah ditetapkan kerjanya itu tidak disiplin. Saya akan beri sanksi jika ASN dapat peringatan tiga kali, begitupun PPPK,” ujar Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie di Pusat Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Senin 7 Agustus 2023.
Benyamin berharap para tenaga ASN dan PPPK dapat berprestasi baik pribadi maupun kelompok dalam bidang pelayanan terhadap masyarakat.
“Saya harap dengan kalian disiplin bisa berprestasi secara pribadi dan kelompok sesuai kerja dalam memberi pelayanan kepada publik, menciptakan kesejahteraan dan menciptakan daya saing,” ucapnya.
Adapun terkait UU No.5 Tahun 2014, Benyamin minta para aparatur tetap menjalankan tugas serta bersyukur atas posisi dan tugasnya saat ini.
“Soal UU No.5 Tahun 2014 itu saya sudah menimbang dengan kepala daerah lainnya, Saya usulkan untuk segera pengangkatan PPPK ini disamaratakan untuk semua tenaga honorer yang ada di pemerintah daerah dan kalau terasa berat untuk membiayai itu, bebankan kepada kami. Karena yang dari DAU (Dana Alokasi Umum) itu hanya PNS, tapi TKS itu dari PAD (Pendapatan Asli Daerah). Ini sudah dapat menjelaskan bagaimana sikap dan tindakan saya, yang penting kalian ini tetap mensyukuri pekerjaan yang ada,” terangnya.
Selain itu, Benyamin meminta seluruh aparatur di Tangsel agar menjaga sikap sesuai dengan pedoman kerja guna menjaga persatuan.
“Jadi saya minta jaga sikap, jaga attitude, jaga akhlak, jaga adab, jaga disiplin, jaga loyalitas, jaga harmonisasi, jaga kesatuan, dan jaga persatuan di lingkungan pemerintah Tangsel,” tutupnya.
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Provinsi Banten resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2024 sebesar 2,5 persen.
TANGERANGNEWS.com- Komika Abdur Arsyad menyindir oknum dokter yang kerap terlambat datang dari jadwal praktik. Padahal, kondisinya banyak pasien telah menunggu untuk berobat maupun berkonsultasi.
TANGERANGNEWS.com- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk 2024 resmi menjadi sebesar Rp93.410.286. Keputusan ini telah disepakati oleh pemerintah dan DPR melalui Raker Penetapan BPIH 1445H/2024M
TANGERANGNEWS.com-Pada tanggal 18 Oktober 2023 lalu, Presiden China Xi Jinping mengumumkan akan melakukan penyuntikkan dana senilai Rp 1.576,99 triliun ke proyek Belt and Road Initiative (BRI)