Connect With Us

Polres Tangsel Amankan Narkoba Senilai Rp10 Miliar dari Belgia

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 16 Agustus 2023 | 21:11

Aparat Polres Tangsel menunjukkan barang bukti narkoba senilai Rp10 miliar yang diamankan dari pengedar jaringan internasional, Rabu 16 Agustus 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja dan tembakau sintetis, jaringan internasional dengan nilai estimasi mencapai Rp10 miliar.

Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto menjelaskan kasus tersebut berawal pengungkapan peredaran 1,6 Kg sabu di salah satu hotel di Tangsel.

Kemudian kasus itu dikembangkan berkolaborasi dengan stakeholder lainnya, sehingga mendapatkan jaringan Bengkalis, Malaysia dari Belgia.

"Hasilnya, petugas kami mengamankan barang bukti yang terdiri dari sabu dengan berat brutto 25.383 gram, ekstasi sebanyak 4.040 butir, ganja 3.751 gram dan tembakau sintetis 2.061 gram," katanya, Rabu 16 Agustus 2023.

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Resto Jordanus mengatakan dari pengungkapan tersebut, petugas juga mengamankan sebanyak 15 tersangka di berbagai lokasi, seperti Kota Tangsel, Kota Tangerang, Kota Pekanbaru, dan Kota Bekasi.

"Pengungkapan ini hasil join investigasi dengan Bea Cukai," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengapresiasi pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional tersebut.

Ia menghimbau masyarakat untuk menginformasikan kepada ke Kepolisian apabila ada kejahatan narkotika.

“Dengan pengungkapan ini berapa ribu warga Tangsel yang diselamatkan. Saya menghimbau warga Tangsel apabila ada informasi terkait narkoba segera laporkan untuk mempercepat pengungkapan, sehingga saya berharap Tangsel bebas dari kejahatan narkotika,” jelasnya.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill