Connect With Us

Tabrak Bus Berhenti Mendadak, Pemotor Luka-luka di Serpong Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 10 September 2023 | 00:37

Pemotor tergeletak bersimbah darah usai menabrak bus yang berhenti mendadak di Jalan Raya Serpong Km 7 No 78, Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu 10 September 2023, dini hari. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemotor menabrak bus yang berhenti mendadak di Jalan Raya Serpong Km 7 No 78, Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu 10 September 2023, dini hari.

Akibat kecelakaan tersebut, Pemotor berinisial RK, 20, warga Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang itu terluka parah hingga bersimbah darah.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Korban yang mengendarai Honda Vario B-3170-NHZ, saat itu melaju dari arah Alam Sutera menuju Gading Serpong.

"Jadi di depannya ada bus berhenti mendadak. Korban mungkin tidak sempat menghindar, lalu nabrak bagian belakang bus. Setelah kejadian, busnya langsung kabur, sedangkan korban tergeletak di jalan," kata Eko, saksi mata.

Korban mengalami luka yang cukup parah di wajahnya. Selain itu, bagian depan sepeda motornya pun ringsek. Kemudian korban dilarikan ke RSUD Tangerang menggunakan angkutan umum.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill