Connect With Us

Tabrak Bus Berhenti Mendadak, Pemotor Luka-luka di Serpong Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 10 September 2023 | 00:37

Pemotor tergeletak bersimbah darah usai menabrak bus yang berhenti mendadak di Jalan Raya Serpong Km 7 No 78, Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu 10 September 2023, dini hari. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemotor menabrak bus yang berhenti mendadak di Jalan Raya Serpong Km 7 No 78, Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu 10 September 2023, dini hari.

Akibat kecelakaan tersebut, Pemotor berinisial RK, 20, warga Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang itu terluka parah hingga bersimbah darah.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Korban yang mengendarai Honda Vario B-3170-NHZ, saat itu melaju dari arah Alam Sutera menuju Gading Serpong.

"Jadi di depannya ada bus berhenti mendadak. Korban mungkin tidak sempat menghindar, lalu nabrak bagian belakang bus. Setelah kejadian, busnya langsung kabur, sedangkan korban tergeletak di jalan," kata Eko, saksi mata.

Korban mengalami luka yang cukup parah di wajahnya. Selain itu, bagian depan sepeda motornya pun ringsek. Kemudian korban dilarikan ke RSUD Tangerang menggunakan angkutan umum.

KAB. TANGERANG
890 Rumah di Desa Kresek Tangerang Sudah 3 Hari Kebanjiran, Warga Mengaku Belum Dapat Bantuan Logistik

890 Rumah di Desa Kresek Tangerang Sudah 3 Hari Kebanjiran, Warga Mengaku Belum Dapat Bantuan Logistik

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:38

Banjir merendam Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang dengan ketinggian 30 sentimeter sampai satu meter. Kondisi ini sudah berlangsung selama tiga hari sejak Senin 8 Maret hingga Rabu 11 Maret 2026.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill