Connect With Us

Tabrak Bus Berhenti Mendadak, Pemotor Luka-luka di Serpong Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 10 September 2023 | 00:37

Pemotor tergeletak bersimbah darah usai menabrak bus yang berhenti mendadak di Jalan Raya Serpong Km 7 No 78, Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu 10 September 2023, dini hari. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemotor menabrak bus yang berhenti mendadak di Jalan Raya Serpong Km 7 No 78, Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu 10 September 2023, dini hari.

Akibat kecelakaan tersebut, Pemotor berinisial RK, 20, warga Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang itu terluka parah hingga bersimbah darah.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Korban yang mengendarai Honda Vario B-3170-NHZ, saat itu melaju dari arah Alam Sutera menuju Gading Serpong.

"Jadi di depannya ada bus berhenti mendadak. Korban mungkin tidak sempat menghindar, lalu nabrak bagian belakang bus. Setelah kejadian, busnya langsung kabur, sedangkan korban tergeletak di jalan," kata Eko, saksi mata.

Korban mengalami luka yang cukup parah di wajahnya. Selain itu, bagian depan sepeda motornya pun ringsek. Kemudian korban dilarikan ke RSUD Tangerang menggunakan angkutan umum.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

BANDARA
Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12

Pemerintah menargetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masuk dalam jajaran 10 bandara terbaik dunia pada 2029.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill