Connect With Us

Edarkan Sabu, Bandar di Tangsel Terancam Hukuman Mati

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 15 September 2023 | 16:22

Barang bukti narkotika golongan 1 seberat 29,59 gram bruto dalam sebuah plastik klip. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- PBK, 28, seorang warga Tangerang Selatan (Tangsel) dibekuk jajaran Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota usai diduga melakukan tindak penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Polisi menyita narkotika golongan 1 seberat 29,59 gram bruto dalam sebuah plastik klip.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Kompol Zazali Hariyono mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan masyarakat bahwa di lokasi kontrakan milik tersangka yang berlokasi di Jalan Ketapang 2, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel kerap terjadi transaksi narkoba.

“Berdasarkan informasi dari masyaraka, pada hari Minggu,10 September 2023 sekira pukul 12.00 WIB, bahwa di rumah Kontrakan tersangka akan dilakukan transaksi narkotika,” kata Zazali dalam keterangannya, Jumat, 15 September 2023.

Zazali menuturkan, usai mendapatkan informasi pihaknya segera melakukan penyelidikan dan observasi, kemudian penggerebekan dilakukan pukul 16.00 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dua plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 29,59 gram.

Tersangka lalu digiring ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintai keterangan terkait pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, PBK disangkakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman penjara seumur hidup dan atau maksimal hukuman mati,” tutup Zazali.

PROPERTI
The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

Kamis, 3 Juli 2025 | 22:02

BSD City terus berkembang sebagai mega township dan menjadi salah satu kawasan hunian serta bisnis terintegrasi terbesar di Indonesia dengan total populasi mencapai hingga 500.000 jiwa.

BANTEN
Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Sabtu, 5 Juli 2025 | 22:22

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menetapkan Deden Apriandhi H sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten definitif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill