Connect With Us

Edarkan Sabu, Bandar di Tangsel Terancam Hukuman Mati

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 15 September 2023 | 16:22

Barang bukti narkotika golongan 1 seberat 29,59 gram bruto dalam sebuah plastik klip. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- PBK, 28, seorang warga Tangerang Selatan (Tangsel) dibekuk jajaran Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota usai diduga melakukan tindak penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Polisi menyita narkotika golongan 1 seberat 29,59 gram bruto dalam sebuah plastik klip.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Kompol Zazali Hariyono mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan masyarakat bahwa di lokasi kontrakan milik tersangka yang berlokasi di Jalan Ketapang 2, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel kerap terjadi transaksi narkoba.

“Berdasarkan informasi dari masyaraka, pada hari Minggu,10 September 2023 sekira pukul 12.00 WIB, bahwa di rumah Kontrakan tersangka akan dilakukan transaksi narkotika,” kata Zazali dalam keterangannya, Jumat, 15 September 2023.

Zazali menuturkan, usai mendapatkan informasi pihaknya segera melakukan penyelidikan dan observasi, kemudian penggerebekan dilakukan pukul 16.00 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dua plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 29,59 gram.

Tersangka lalu digiring ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintai keterangan terkait pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, PBK disangkakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman penjara seumur hidup dan atau maksimal hukuman mati,” tutup Zazali.

OPINI
Mendidik Generasi, Bukan Sekadar Mengawasi

Mendidik Generasi, Bukan Sekadar Mengawasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 20:44

Ada yang patut kita renungkan dari program 108 polisi yang ditugaskan menjadi “Bapak Asuh” bagi pelajar di Kota Tangerang. Sekilas, program ini terdengar menenangkan.

TANGSEL
Jembatan Merpati Raya Ciputat Ditutup untuk Perbaikan, Arus Lalin Dialihkan ke 6 Jalur Aternatif

Jembatan Merpati Raya Ciputat Ditutup untuk Perbaikan, Arus Lalin Dialihkan ke 6 Jalur Aternatif

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:24

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan merekonstruksi Jembatan Merpati Raya di Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, mulai Oktober hingga Desember 2026.

BANDARA
2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:40

Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill