Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TANGERANGNEWS.com - Sebanyak 26 titik wilayah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengalami krisis air bersih imbas kemarau panjang dengan fenomena El Nino.
Wilayah yang terdampak kekeringan tersebut berasal dari beberapa kelurahan di antaranya Kelurahan Setu, Keranggan, Muncul, Jurang Mangu Barat, Buaran, Ciater, Babakan, Pakualam, dan Kademangan.
Kepala bidang kedaruratan dan logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel Faridzal Gumay mengatakan, kekeringan saat ini telah menyebabkan 1.625 kepala keluarga (KK) yang terdampak.
Kendati demikian, pihaknya telah menyediakan distribusi air bersih yang siap untuk disalurkan terhadap wilayah yang terdampak kesulitan air bersih dengan syarat adanya surat dari pihak kelurahan sebagai legal standing.
"Untuk distribusi sendiri sudah mencapai 156.600 liter untuk minggu ke empat," ujarnya dikutip dari Tribuntangerang.com, Minggu, 15 Oktober 2023.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyebut pihaknya tengah meminta bantuan tambahan truk tangki dari swasta terkait distribusi air bersih kepada masyarakat.
"Solusi sementara kan tanki yang ada sekarang dilipatgandakan trayeknya. Tapi saya khawatir daya tahan kendaraannya. Saya lagi usahakan dari yang lain," jelas Benyamin di DPRD Tangsel pada Kamis, 12 Oktober 2023, lalu.
Untuk sementara, pihak Pemkot Tangsel memiliki delapan kendaraan distribusi air bersih.
Benyamin menyatakan, indikasi kekeringan di wilayah Kota Tangsel belum mencapai kondisi tanggap darurat, sehingga masih dapat ditanggulangi oleh Pemkot Tangsel.
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TODAY TAGSebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews