Connect With Us

395 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Dibedah Sepanjang Tahun 2023

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 16 November 2023 | 18:56

Ilustrasi keluarga masuk kategori kemiskinan ektrem. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 395 rumah tak layak huni dibedah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) sejak awal hingga penghujung tahun 2023.

Perbaikan Rumah Umum Tak Layak Huni (RUTLH) berasal dari anggaran murni. Saat ini, tercatat 344 rumah telah dibedah menyisakan 51 rumah selanjutnya yang masuk dalm target pelaksanaan.

"Jadi, kalo ditambah sama tahun sebelumnya sudah sebanyak 1950 rumah yang dibedah dengan indeksnya satu rumah itu kurang lebih 70 juta dari mulai perencanaan hingga rumah itu jadi," ujar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dalam sosialisasi di Puspemkot Tangsel, Rabu, 15 November 2023.

Benyamin menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus melanjutkan program bedah rumah tak layak huni untuk masyarakat Tangsel ini. 

Menurut Benyamin, hunia yang layak akan berkesinambungan dengan meningkatnya kualitas hidup masyarakat.

Dalam kesempata itu, Benyamin menyampaikan peneria bantuan bedah rumah tersebut harus milik tanah sendiri, bukan atas nama orang lain maupun PT tertentu. Sebab, hal itu dilarang secara aturan hukum.

"Tahun depan mudah-mudahan bisa 600 rumah kita perbaiki, doakan saja semuanya lancar ya," tutupnya.

KAB. TANGERANG
Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Senin, 27 April 2026 | 21:01

Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill