TANGERANGNEWS.com-Berbagai masalah terjadi saat hari pencoblosan Pemilu 2024 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu 14 Februari 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel Muhammad Acep mengatakan dari hasil data pengawasan yang dihimpun pihaknya, ditemukan masalah pada jumlah surat suara dan penundaan pencoblosan di wilayahnya.
Seperti adanya kekurangan surat suara yang terjadi di beberapa TPS. Kemudian ada juga tidak TPS yang tidak bisa melaksanakan pemungutan suara dikarenakan bencana alam banjir.
"Temuan lain seperti di di TPS 68 Ciputat Timur, misalnya. Jumlah DPT dengan surat suara yang dikirimkan ke TPS tersebut tidak sesuai atau berlebih. DPT ada 284, tapi surat suara yang dikirimkan adalah 291, lalu di amplopnya tertulis 290," jelasnya.
Kemudian untuk surat suara DPR RI, setelah dihitung surat suaranya ada 300, tetapi tertulis di amplopnya 290.
"Nah kami menilai bahwa KPU nya sendiri tidak siap. Tidak siap dan tidak cermat, sehingga membuat perbedaan isi maupun tulisan yang ada di amplop," ungkap Acep.
Selain itu, berdasarkan informasi sementara, bencana banjir menyebabkan 1 TPS harus direlokasi. Lalu, TPS di kawasan Serpong yang harusnya pencoblosan mulai 07.00 WIB, harus tertunda lantaran baru buka pukul 08.00 WIB.
"Itu karena kondisi TPS-nya roboh, kena angin deras pada malam harinya. Ada tiga TPS yakni TPS 44, 45 dan 48,"ungkap Acep.
Selain maslaah tersebut, temuan-temuan pelanggaran lain pun masih terus didalami Bawaslu Kota Tangsel, untuk kemudian diinvestigasi.
Kemudian nantinya akan dilakukan mitigasi, untuk dikeluarkan rekomendasi apakah diharuskan pemungutan suara ulang (PSU) atau rekomendasi lainnya.